Cuplik.Com - Jakarta - Alotnya pembahasan RUU BPJS terutama pada masalah transformasi empat BUMN, hal itu disebabkan karena pihak pemerintah melakukan korupsi atas dana buruh yang diinvestasikan, sehingga akan mengancam terkuaknya praktik korupsi.
"Saya yakin empat BUMN tersebut tidak mau ditransformasi karena korupsi, dan korupsi tersebut dikondisikan oleh pejabat di Kementerian BUMN," ujar Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timbul Siregar, Sabtu (22/10/11).
Menurut Timbul, hal itu karena keempat BUMN (Jamsostek, Askes, Asabri, dan Taspen) di bawah pengaruh intervensi Meneg BUMN. Jadi, lanjutnya, Kalau badan hukumnya sudah menjadi badan hukum publik dan tidak lagi di bawah BUMN (terjadi transformasi), maka sangat kecil kemungkinan ada intervensi Meneg BUMN.
"Uang Jamsostek banyak yang hilang karena intervensi Meneg BUMN seperti penempatan deposito Jamsostek di Bank Bukopin yang sudah jelas dinyatakan oleh dirut Jamsostek sebagai arahan Meneg BUMN, demikian juga pembelian saham Bank Perserikatan Indonesia (BPI) serta pembelian saham Garuda, juga penempatan dana Jamsotek di Bank Century, Bank Global yang ujung-ujungnya Jamsostek rugi karena penempatan tersebut," paparnya.
Selain itu, selain Jamsostek, Timbul menjelaskan dengan penempatan dana-dana Taspen, Askes dan Asabri yang juga tidak optimal memberikan return kepada pesertanya.
"Jadi menurut saya, selagi Jamsostek, Taspen, Asabri dan Askes masih di bawah BUMN maka akan terus ada intervensi Meneg BUMN yang biasanya akan berujung pada korupsi," jelasnya.
Sementara, menurutnya, dana pekerja yang diinvestasikan Jamsostek di berbagai portofolio sebesar Rp 105 triliun. Berdasarkan laporan keuangan Jamsostek 2010, penempatan dana JHT (Jaminan Hari Tua) sekitar Rp 30 triliun di depositokan, dan mendapatkan bunga sebesar 8,7%, tetapi sebenarnya menurut Dia, dana non JHT bisa mendapatkan bunga sampai 11.11%.
"Kita meminta BPK mengaudit hal-hal seperti ini karena terindikasi kuat direksi Jamsostek menempatkan dana di deposito dengan bunga lebih rendah karena mendapatkan fee dari bank tersebut. Dan itu untuk keuntungan pribadi direksi," pungkasnya.