"Kondisinya memang parah, terutama di wilayah Rambatan, Widasari, Kertasemaya, dan Jatibarang. Tanggul-tanggul mengalami (sedimentasi) pendangkalan tinggi sehingga rutin banjir setiap musim hujan besar," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PSDA Kab. Indramayu, Agus Salam didampingi Kepala Dinas PSDA Kab. Indramayu Omarsyah, Minggu (23/10).
Dijelaskanya, selain banjir atau genangan rutin di beberapa wilayah cekungan, sejumlah titik di Indramayu juga kerap mengalami banjir akibat bencana alam seperti tanggul jebol dan kiriman air dari hulu. Salah satu contoh adalah banjir besar yang terjadi kawasan Legok, Kecamatan Patrol, pada pertengahan Januari tahun 2011.Banjir besar itu menyebabkan kerusakan permukiman, ribuan hektare sawah, dan infrastruktur jalan.
"Kabupaten menangani banjir skala daerah irigasi kurang dari 1.000 hektare. Jika daerah irigasi yang terendam lebih dari 2.000 hektare adalah kewenangan provinsi, dan apabila banjir membawa dampak buruk bagi daerah irigasi seluas 3.000 hektare atau lebih, penanganan menjadi kewenangann pemerintah pusat," ujar Agus.
Potensi banjir akibat bencana atau tanggul jebol ini semakin tahun semakin besar karena sejumlah titik tanggul berada dalam kondisi kritis dan tak kunjung diperbaiki dengan alasan keterbatasan dana. "Selain itu, banyak saluran yang mesti segera mendapatkan normalisasi atau dikuras lagi agas bisa berfungsi normasl sebagai saluran. Akan tetapi, butuh dna sangat besar, bantuan dari pemerintah pusat sangat diharapkan," kata Agus.
Normalisasi beberapa anak sungai menjadi kebutuhan mendesak, terutama di wilayah barat Indramayu yang berada dalam kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum. Sejumlah titik di kawasan tersebut sudah langganan tergenang banjir setiap tahun seperti di Kecamatan Sukra dan Kecamatan Patrol. Beberapa anak sungai yang perlu segera dilakukan normalisasi adalah Kali Masetan Desa Sumuradem, Kec. Sukra yang memiliki daya tampung air kecil. Selain itu, Kali Bugel, Desa Bugel, Kali Legok, Kec. Patrol, Bendung Kali Beji Eretan Kulon, Desa Kertawinangun, Kali Glodog, Kec. Kandanghaur, dan Kali Cilet di Kec. Losarang.
Sejumlah titik tanggul di wilayah timur yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung juga memerlukan perbaikan segera. Sebagai informasi, berdasarkan keterangan dari BBWSCC, di sepanjang alur Sungai Cimanuk tercatat sebanyak 349 titik tanggul masuk dalam kategori rusak dan rawan longsor. Kerusakan tanggul terbanyak menyebar antara Kab. Indramayu sampai Kab. Majalengka.