Massa menilai upah buruh di Kabupaten Bandung saat ini jauh dari standar upah buruh di kota-kota lain di Jabar. Mereka pun meminta Pemerintah Kabupaten Bandung segera merevisi peraturan pemerintah mengenai UMR Kabupaten Bandung dari Rp 1.123.800 menjadi Rp 1.184.155 atau naik sekitar Rp 50 ribu.
Bupati Bandung Dadang Naser pun berjanji akan memperjuangkan nasib buruh. Satu di antaranya dengan mencoba merekomendasikan kenaikan upah buruh sebesar 10 persen atau memperjuangkan kenaikan sebesar Rp 100 ribu. Hasil negosiasi ini akan dibahas terlebih dulu dengan para pengusaha.