Cuplik.Com - Jakarta - Maksud hati Winoto (54) ingin bersua dengan Ketua DPR RI dan Presiden SBY, namun apa daya berujung kekecewaan. Selama 12 hari Ia berjuang bersepeda, dari Malang, Jawa Timur hingga menuju Ibu Kota Jakarta, hanya ingin mengadu menuntut haknya selama 13 tahun telah ditelantarkan oleh perusahaan Asuransi Bumiputera.
Pria asal Desa Tunjung Tirto, Kecamatan Singosari, Malang jawa Timur ini, pada 10 Oktober jam 08.00 WIB, meluncur seorang diri dengan mengayuh sepeda, menuju Ibu Kota Jakarta hanya membawa bekal Rp. 120 ribu, guna menuntut keadilan menemui sejumlah lembaga terkait. sebelumnya Ia mengaku sudah meminta izin ke perusahaan dan Polres setempat untuk ke Jakarta.
"Saya sempat ke perusahaan Bumiputera kota malang, berkaitan dengan ketenagakerjaan untuk memperoleh keadilan. Saya sampai sana sekitar jam setengah sembilan (10/10), saya menyampaikan pamitan untuk ke jakarta," katanya saat tiba di Gedung DPR RI, Rabu (2/11/11).
Dia menceritakan pertama kali sampai ke Jakarta pada Sabtu, 22 Oktober lalu jam 11 pagi. kemudian 24 Oktober ke Ombudsman, dan 28 Oktober ke Komnas HAM, kedua lembaga tersebut menurut pengakuannya diperlakukan dengan baik namun hanya mendapatkan dukungan moril.
Berbeda saat mendatangi Kemenakertrans, Ayah lima anak dari istri tercintanya Sri Rahayu ini, merasa kecewa saat Menteri Muhaimin Iskandar tak mau ditemui. "Saya kecewa di sana (Kemenakertrans), dia tak mau menemui saya," keluhnya.
Dia menceritakan, awal kejadian pada tahun 1998, Winoto dianggap melanggar pasal 186 UU Ketenagakerjaan, karena dianggap merugikan keuangan perusahaan karena membayar polis asuransi terhadap nasabah. Akhirnya Dia dipecat dan perusahaan mengaku sudah mengeluarkan surat PHK pada tahun 2000, namun Winoto belum pernah menerima SK tersebut hingga saat ini.
"Waktu itu saya membayarkan hak nasabah menggunakan uang dollar Amerika, namun karena terjadi fluktuasi nilai tukar mata uang, jadi perusahaan merugi karena nilai yang dibayarkan membengkak," paparnya.
Kemudian Winoto mengadukan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, hasilnya positif, pihak Disnaker menganggap kejadian tersebut bukan keselahan pekerja, tapi karena terjadi krisis moneter.
Tidak hanya itu, Winoto pun mendapat pembelaan dari jalur hukum melalui Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah (P4D). "saya juga menang, saya menuntut ke perusahaan adalah hak saya selama 13 tahun ditelantarkan oleh AJB Bumiputera, kira-kira ya Rp1 miliar lebih," tuturnya.
Namun sayang waktunya tidak pas, keinginan Winoto menemui Ketua DPR Marzuki Alie gagal, karena kondisi gedung MPR/DPR sedang reses sehingga tidak ada kegiatan pimpinan ataupun anggota dewan. "Saya tadinya berharap ketemu Pak ketua atau perwakilannya. Tapi tak apa-apa, nanti saya akan temui presiden SBY" katanya.