Jum'at, 10 Januari 2025

Pembahasan RUU Ormas Keliru?

Pembahasan RUU Ormas Keliru?

HUKUM
15 November 2011, 20:31 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Pada sidang kali ini, DPR bersama pemerintah akan mulai membahas Rancangan undang-undang (RUU) tentang Ormas (Organisasi Masyarakat). Menyikapi hal itu, Direktur Monitoring Advokasi Dan Jaringan Pusat studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ronald Rofiandri menilai, pembahasan tersebut telah keliru dari sejak awal masuk Prolegnas.

"Secara konsepsional, kehadiran RUU Ormas sudah keliru. LSM, Ornop/NGO, OMS, dan sejenisnya adalah suatu istilah praktik. Terminologi hukumnya akan selalu kembali kepada badan hukum Yayasan ataupun Perkumpulan. Jadi, aturlah melalui RUU Yayasan dan RUU Perkumpulan, bukan RUU Ormas. Sebenarnya kekeliruan ini sudah terjadi sejak di Prolegnasnya," jelasnya, Selasa (15/11).
 
Menurutnya Ormas adalah sebuah bentuk yang dicari-cari oleh penguasa masa lalu, guna mengontrol dan mengekang kebebasan berorganisasi. Sebab, Ormas dianggap lebih kental dengan nuansa politik dibandingkan argumentasi hukumnya.

"Fatalnya lagi, RUU Ormas malah berpotensi tumpang tindih dengan prinsip-prinsip Perkumpulan. RUU ini mengarah kepada second-tier registration yang nggak perlu dan berpotensi bikin birokrasi makin panjang, berbelit, dan berpeluang represif," paparnya.

Dalam RUU ini juga, lanjutnya, akan mencampuradukkan antara badan hukum Yayasan dan Perkumpulan, serta akan dijadikan payung kontrol terhadap semuanya.

Selain itu, Dia juga menjelaskan bahwa RUU Ormas di dalamnya mengatur soal mekanisme dan periode waktu bagi Pemerintah, baik di pusat maupun daerah, yakni untuk melakukan pembekuan sementara.

"Fatalnya (lagi), RUU ini tidak mengatur konsekuensi jika sebuah organisasi dibekukan (sementara). Apa lantas sekehendak Pemerintah yang melakukan pembekuan?. Tentu ini (RUU Ormas) berbahaya sekali," tandasnya.

Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah