Cuplik.Com - Jakarta - Belum lama Anggota DPR disebut-sebut hedonis, kali ini SBY dinilai lebih parah, pasalnya SBY akan membeli pesawat kepresidenan dengan anggaran sebesar Rp 339,3 miliar pada 2012, padahal 2011 sudah dianggarkan sebesar Rp 92 miliar untuk membeli pesawat kepresidenan.
"SBY juga ikut-ikutan hidup dengan gaya hedon. Rupanya presiden sby sepertinya tidak mau kalah dengan anggota DPR yang bergaya hedon," Koordinator Divisi Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, Jumat (18/11).
Dia menjelaskan SBY dengan uang negara ingin membeli Green Aircraft pesawat kepresidenan, yang pada tahun 2011 ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 92 miliar dan alokasi anggaran pembelian pesawat kepresidenan pada 2012 sebesar Rp. Rp 339.296.000.000. dan total pembelian Pesawat kepresidenan baru jenis Boeing Jet 2 seharga US$58 juta atau Rp. 496 miliar.
Menurutnya, anggaran untuk pembelian pesawat kepresiden diperoleh dari utang berbentuk Promissory Notes (Surat sanggup bayar atau biasa juga disebut surat promes)*.
"Pembelian pesawat dengan utang sangat mencemaskan sekali, bukan membanggakan bangsa ini, karena bukan untuk kebutuhan real kesejahteraan rakyat miskin, tetapi hanya untuk memenuhi nafsu hedon para pejabat publik kita saja," tegasnya.
Sementara terkait Anggota DPR, dia menilai, dengan banyaknya alokasi anggaran untuk kepentingan legislatif dan eksekutif daripada rakyat, menyebabkan DPR memperlihatkan kepada publik bukan berprestasi memperjuangkan aspirasi masyarakat rakyat miskin, malahan hidup mewah, hedon, dan selalu memamerkan kekayaan mereka di depan publik.
"Seperti mempunyai mobil mewah yang bermerek seperti merek Bentley, Lexus RX 270, Hummer HR, Mercedes Benz, Velfire, Jeep Wrangler, dan Toyota Harier. Padahal hanya dengan mengandalkan gaji pokok saja, sangat musatahil melihat anggota DPR, hidup dengan gaya hedonisme dan mampu atau bisa membeli mobil mewah," katanya.
Diketahui gaji pokok ketua DPR hanya sebesar Rp.5.040.000, gaji pokok wakil ketua DPR sebesar Rp. 4.620.000, dan gaji pokok anggota DPR sebesar Rp.4.200.000. Dan kalau diakumulasi antara gaji pokok dengan tunjungan istri/suami dan anak, anggota DPR hanya menerima rata-rata sebesar Rp.18.382.495. Dan kalau diakumulasi lagi antara gaji pokok, tunjangan istri/suami dan anak, dan penerimaan lain-lain seperti tunjangan kehormatan, dan tunjangan lain-lain, maka anggota DPR, rata-rata hanya menerima perbulan sebesar Rp.50 juta sampai Rp.52 juta.
________________
* Surat sanggup bayar atau biasa juga disebut "surat promes" atau promes yang dalam bahasa Inggris disebut juga promissory note, dalam akuntansi dapat juga disebut "nota yang dapat diuangkan". adalah merupakan suatu kontrak yang berisikian janji secara terinci dari suatu pihak (pembayar) untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak lainnya (pihak yang dibayar). Kewajiban ini dapat timbul dari adanya suatu kewajiban pelunasan suatu hutang. Misalnya, dalam suatu transaksi penjualan barang dimana pembayarannya mungkin saja dilakukan sebagian secara tunai dan sisanya dibayar dengan menggunakan satu atau beberapa promes.