"Ini merupakan refleksi kegundahan saya atas praktik pemberantasan korupsi yang tidak serius dan main-main. Penanganan kasus korupsi besar hanya heboh dan gaduh diawal, namun sunyi diujung. Bahkan tidak jarang pada akhirnya anti klimaks dan tidak jelas," ujar Bambang Soesatyo, Minggu (20/11).
Dia mengungkapkan beberapa isi buku tersebut, misalnya pada kasus Nazaruddin. Menurutnya kasus itu heboh dan gaduh luar biasa, bahkan presiden SBY pun beberapa kali angkat bicara. "Presiden menanggapinya mulai dengan nada geram, tangkap! hingga nada lunak, pulanglah!" Katanya.
Dia juga menjelaskan sejumlah nama-nama elit politik terungkap dan terindikasi melakukan korupsi. Mulai tokoh partai hingga menteri. Namun hanya pelaku-pelaku kelas teri yang terjerat. Bahkan diungkapkan adanya indikasi arah kasus ini dieliminir hanya pada Nazaruddin.
"Tuntutannya pun aneh. Dia hanya dikenakan pasal penerimaan suap, tanpa jelas siapa penyuapnya. Seperti halnya kasus cek pelawat Miranda Gultom. Kasus ini juga Gaduh luar biasa. Puluhan politisi ditangkap dengan tuduhan menerima suap, namun penyuapnya hingga kini tidak jelas,"paparnya.
Selain itu, diungkap juga masalah Kasus Century, dengan bukti-bukti yang lebih dari cukup, juga tidak bergerak maju. "Kita tampak seperti perang-perangan saja dalam pemberantasan korupsi. Padahal presiden SBY berulang-ulang mengatakan, dia akan hunus pedang dan pimpin sendiri perang melawan korupsi. Namun realitas yang terjadi hanyalah perang-perangan, pedang-pedangan, tapi korupsinya beneran!" Jelas Anggota Komisi III itu.
"Kita ini seperti berada dalam suatu negara dengan pemimpin dan pejabat yang tidak hanya cerdas dalam berpidato dan gagah dalam penampilan, namun juga santun dalam berkorupsi. Akibatnya rakyat tertipu dan korupsi tetap melaju," imbuhnya.
Sehingga Bambang menginginkan, harus ada langkah-langka luar biasa dari pemangku kekuasaan dan penegak hukum. Sebab, kondisi hari ini, selain tuntutan hukuman dan vonis pengadilan rendah dan bahkan ada yang bebas, pelaksanaan hukumannya pun di penjara tidak membuat para koruptor itu jera.
"Ada fasilitas 'wah', ada remisi dan bahkan ada grasi. Solusinya, Harus ada ancaman hukuman maksimal yang membuat siapapun berpikir dua kali untuk korupsi. Misalnya ancaman hukuman mati dan pemiskinan bagi pelaku korupsi," tegasnya.