Ampon Tangnopakkul terpaksa tinggal dipenjara selama 20 tahun karena dianggap menghina Raja Thailand.
"Pengadilan menyatakan Tangnopakkul bersalah dan menjatuhkannya hukuman penjara 20 tahun," ujar pengacara, Anon Nampa, seperti dicuplk AFP, Rabu (23/11/2011).
Pria berusia 61 tahun ini juga sempat ditahan pada Agustus 2010, namun dibebaskan karena tidak terbukti bersalah. Menurut Biro Investigasi Thailand, SMS yang dikirim oleh Tangnopakkul mengandung penghinaan terhadap Kerajaan Thailand.
Keluarga Kerajaan Thailand merupakan pihak yang sangat sensitif yang berkuasa di Thailand. Raja Bhumibol yang saat ini berusia 83 tahun merupakan salah seorang raja yang telah lama berkuasa. Dirinya juga dianggap sebagai setengah dewa oleh masyarakat Thailand.
Di bawah hukum Thailand, siapa pun yang menghina raja, ratu, atau anggota keluarga Kerajaan Lainnya akan dipidana 15 tahun penjara. Sebelum Tangnopakkul, beberapa orang warga Thailand juga sempat ditahan atas tuduhan yang sama.
Seorang warga Amerika Serikat (AS) keturunan Thailand bahkan dijatuhi hukuman penjara 15 tahun karena menerjemahkan biodata Raja Bhumibol.
Para akademisi dan aktivis HAM juga sudah sering mengkritisi hukum ini. Hukum ini dinilai membungkam kebebasan berekspresi.