"Secara hukum, dia bisa keluar hari ini. Tetapi, Jaksa Penuntut Umum mengajukan penambahan tahanan. Kita harus menunggu suratnya tiba. Bila sampai jam 12 malam ini surat tidak ada, maka Sheila bisa bebas," kata kuasa hukum Sheila Marcia, Mudarwan Yusuf, saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jalan Pahlawan Revolusi No 38, Jakarta Timur, Jumat (6/3/2009).
Sekadar informasi, pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, bintang film Hantu Manggarai ini dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Tetapi, JPU tidak puas dengan keputusan hakim dan mengajukan banding.
Hasilnya, Pengadilan Tinggi malah memutuskan Sheila dihukum tujuh bulan penjara. Ini lebih ringan dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sheila mendekam di penjara karena terlibat kasus narkoba. Artis muda ini tertangkap di sebuah apartemen di bilangan Pluit, Jakarta Utara, sedang berpesta sabu-sabu dengan teman-temannya. Akibat kasus ini, hubungan cintanya dengan Roger berantakan.