"Untuk menelusuri aliran dana yang keluar dari bank dapat dimulai dengan meneliti seluruh fasilitas 'back to back' yang dibukukan pada bank lain di luar negeri," ujar Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo, Selasa (6/12).
Menurutnya, fasilitas tersebut dijamin oleh penempatan dana Bank Century dalam bentuk placement maupun deposit pada bank itu sendiri. Bambang mengungkapkan, tercatat ada dua Bank di luar negeri yang memberikan fasilitas back to back tersebut, yaitu Credit Suisse Singapore dan Saudi National Commercial Bank.
"Ada dua bank lokal, yaitu Bank DBS (Bank milik Singapura) dan BII (Bank International Indonesia). Seluruh dana yang dijaminkan untuk fasilitas back to back di bank luar negeri maupun dalam negeri telah dieksekusi dengan melaksanakan set-off, jumlahnya mencapai Rp. 5 triliun lebih. Jika diperhatikan menurut laporan audit, tanggal eksekusi dari 'setting off' tersebut terjadi pada akhir 2008 dan Maret 2009 pasca bailout," paparnya.
sehingga, Bambang menegaskan bahwa BPK sesungguhnya tidak sulit untuk membongkar aliran dana Bank Century. "Pertanyaannya, berani atau tidak. Jangan-jangan juga ikut tersandera seperti pimpinan KPK yang lama," kata politisi partai Golkar itu.
Untuk itu, Bambang menilai, dalam aliran dana tunai Century dan back to back loan yang diberikan oleh Saudi Nasional Cemmercial Bank dan Credit Suisse Singapore, sangat mudah untuk ditelusuri. Sebab, dalam hal penarikan tunai ini, siapapun yang menerima pasti tidak mungkin disimpan di rumah.
"Pasti dimasukan lagi ke sistem perbankan. Tinggal sekarang dilihat saja sekitar periode 2-3 bulan pasca bailout tersebut bank mana yang melakukan penyetoran tunai ke BI diluar kelaziman. Pasti nanti akan ketemu siapa pemilik rekening di bank tersebut," jelasnya.
Selain itu, pemeriksaan BPK terhadap aliran dana Century belum mengungkap keterlibatan sejumlah lembaga, nama-nama tim sukses pilpres tertentu, dan nama-nama penting lainnya. Hal itu seharusnya bisa dijadikan bahan penelusuran BPK dalam audit forensik.