Jum'at, 31 Januari 2025

Warga Jabar Hakimi Pemerintah, Soal HAM dan Korupsi

Warga Jabar Hakimi Pemerintah, Soal HAM dan Korupsi

POLITIK
13 Desember 2011, 16:03 WIB
Cuplik.Com - Bandung - Masyarakat Jawa Barat punya cara tersendiri dalam menyikapi hari HAM sedunia, yakni menjadikan tanggal 13 Desember sebagai hari penghakiman bagi pelanggar HAM dan praktek korupsi khususnya di Jawa Barat. Berbagai perwakilan dari elemen yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jawa Barat (AL JABAR) menyerahkan rapor merah pemerintah Jabar, menuntut untuk mengusut tuntas kasus-kasus warga, dan menyampaikan 10 maklumat warga.

"Pemerintah Jabar telah gagal untuk mensejahterakan rakyatnya, dengan momentum hari HAM, rakyat Jabar ini kita jadikan sebagai penghakiman masyarakat jabar," ujar Korlap (Koordinator Lapangan) Aksi, Samuel Situmorang (LBH Bandung), Selasa, (13/12).

Ratusan masyarakat yang merupakan perwakilan dari beberapa organisasi, tergabung dalam Aliansi Rakyat Jawa Barat (AL JABAR), massa berduyun-duyun dari samping Gasibu dan mendatangi Gedung Sate di Bandung.

Menurut Kadiv Advokasi LBH Bandung, Arif Yogiawan, yang juga hadir di barisan, Al Jabar akan memastikan pemenuhan, penghormatan hak asasi manusia dengan cara melakukan pemantauan, dan berbagai desakan serta terobosan kebijakan di Jawa Barat.

"Aljabar meminta semua kasus-kasus rakyat diselesaikan dan usut tuntas koruptor keakar-akarnya," tegasnya dengan lantang.

Arif memaparkan, tahun 2011 ada 170 pengaduan masuk ke LBH tentang kriminalisasi petani, buruh dan masyarakat korban banjir. "Bahkan salah satunya petani di Ciamis disidang hanya karena cari kayu bakar di hutan," jelasnya.

Selain itu, dalam aksi tersebut juga hadir Acil Bimbo, sebagai wakil dari warga korban banjir. "Masyarakat Jabar sudah 'keuheul' (nafsu) kepada pemerintah yang tidak pernah memenuhi hak warganya. Ternyata pemerintah lebih berpihak kepada pemilik modal dibanding ke warganya," kata musisi senior Bimbo itu dengan semangat.

Aliansi tersebut terdiri dari: Warga korban banjir Cieunteung, Pengungsi Walatra, Warga Ibun, Warga korban pembngunan apartemen dan hotel di KBU, Korban pembangunan PLTSA, Warga Rancabentang, FKWPL Bogor, GERAM, FMN, FKPA, PSDK, FDA, KPB, Baraya Bandung, FOKBER, MLPH Godong Sewu, SHI Jabar, CMC Forum, Wrga krban TPA, SBSI 92, KASBI jabar, AGRA Jabar, LBH Bndung, PERAK Indonesia, Pepeling, FK3I, FSPM, FP2KC, FPB, DPKLTS, Komunitas Kabuyutan, Daya Cipta budaya, Perkumpulan inisiatif, Inisiatif, Komunitas Taboo, ASAS UPI, UKSK UPI, BANGAR, Katurnagari, Rumah Cemara, WALHI Jabar.


10 Maklumat Warga Jawa Barat

Selanjutnya, massa menyerahkan rapor merah atas tindakan pelanggaran HAM dan korupsi untuk pemerintah Jabar, serta membacakan 10 maklumat, yakni:

  1. Menuntut aparatur negara untuk menjamin perlindungan, keselamatan, keamanan, dan kemakmuran kehidupan nelayan, buruh, pemuda, guru, buruh migran, keluarga, ibu dan anak, serta kaum marginal.
  2. Menuntut jaminan perlindungan hak rakyat untuk mengelola sumber-sumber kehidupan dan lingkungan hidup, air, tanah, hutan, sandang, udara, dan energi yang berkeadilan.
  3. Menuntut jaminan perlindungan hak rakyat atas kesehatan gratis, pendidikan murah, upah dan pekerjaan yang layak, serta perumahan yang sehat dan bersih.
  4. Menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, diskriminasi, dan upaya represif aparatur negara terhadap rakyat di berbagai sektor.
  5. Menuntut negara menjamin hak atas perlindungan dan penataan ruang dan lingkungan hidup yang sehat, bersih, berkeadilan, dan berkelanjutan.
  6. Menuntut penyelsaian kasus pelanggaran HAM di Jawa Barat.
  7. Menuntut aparatur negara mengusut tuntas, menangkap dan mengadili pelanggaran HAM seperti korupsi pejabat dan pengusaha nakal, pengsaha yang memberikan upah murah dan PHK massal, perbudakan buruh, sistem out sourching, penembakan dan pembiaran terpenuhinya hak ekonomi sosial dan budaya.
  8. Menuntut profesionalisme aparatur penegak hukum dalam menegakkan aturan, tugas dan kewenangannya dalam menyelesaikan kasus atau sengketa sosisal, SDA dan perburuhan di atas pilar keadilan sosial.
  9. Menuntut semua aparatur negara/pengurus publik menjamin pemenuhan Hak Rakyat atas akses informasi dan prtspsi yang akuntable dan terbuka.
  10. Menuntut dan menghentikan segala bentuk tindakan kekerasan aparatur negara yang membungkam kebebasan rakyat untuk memilih dan dipilih, berpendapat, berserikat, berkumpul, berorganisasi dan berpendapat di muka umum.

Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah