"Peristiwanya terjadi pada April 2011. Hanya dalam peristiwa tersebut tak ada keterlibatan aparat," ujar Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, Senin (19/12/11), salah satu Anggota Dewan yang datang ke lokasi konflik.
Menurutnya, ada 7 (tujuh) korban yang jatuh dalam peristiwa itu, yakni 2 (dua) dari masyarakat dan 5 (lima) dari perusahaan PT Sumberwangi Alam (Sual). Kejadiannya, murni bentrokan masyarakat dengan PAM Swakarsa (pengaman perusahaan)yang dibentuk perusahaan itu.
"Soal pemenggalan kepala itu telah diakui oleh pihak perusahaan dan Camat di Mesuji. Kasus tersebut sedang dalam proses hukum. Penyebabnya, sengketa lahan," jelasnya.
Untuk itu, Komisi III DPR segera akan memanggil Menhut Zulkifli Hasan, Gubernur Lampung, Gubernur Sumsel, Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk meminta penjelasakan soal kasus tersebut.
"Sebab, persoalan kekerasan yang terjadi selama puluhan tahun di Mesuji berakar dari persoalan agraria yang berlarut-larut dan tidak terselesaikan," tegas Bambang.
Hal ini makin pelik, lanjut Dia, setelah Menteri Kehutanan memberikan izin perluasan lahan kepada PT Silva Inhutani untuk mengelola lahan dari 33 ribu hektar menjadi 42 ribu hektar pada tahun 1996.
"Perluasan lahan tersebut mengakibatkan pencaplokan lahan adat yang sebelumnya dikelola ratusan petani," pungkasnya.