Sabtu, 15 Maret 2025

Soal Insiden Bima, DPR Akan Panggil Kapolri

Soal Insiden Bima, DPR Akan Panggil Kapolri

HUKUM
27 Desember 2011, 02:55 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Selama 2011 ini polisi kelihatan sangat kedodoran dalam upaya deteksi dini kerusuhan dan pengamanan. Polri dinilai tak mampu mengolah hasil intelegensi, untuk itu DPR patut memanggil Kapolri Timur Pradopo untuk dimintai keterangan.

"Berbagai kerusuhan tersebut tidak dapat terdeteksi dengan baik oleh Polri, ini menunjukkan lemahnya penguasaan kewilayahan oleh lembaga ini. Karenanya perlu ada evaluasi apakah penyebab kelemahan tersebut," ujar Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi, Senin (26/12/11)

Kerusuhan seperti insiden Cikeusik, kerusuhan Temanggung, kerusuhan Ambon, kerusuhan Klungkung Bali, dan lain sebagainya. Di sisi lain Polri terlihat represif ketika melakukan kegiatan pengamanan, tak jarang senjata mereka menyalak dan melukai bahkan menewaskan masyarakat sipil, seperti yang terjadi baru-baru ini di Batam, Papua, Mesuji Lampung, Oki Sumsel, Mandailing Natal dan yang terakhir dipenghujung tahun ini adalah Bima.

"Karenanya sudah sangat patut DPR memanggil Kapolri. Saya lihat Polri lemah dalam mengelola Bahan Keterangan (Baket) Intelijen manjadi sebuah operasi lapangan yang harus disiapkan dalam menindak lanjuti info Intel tersebut," tegas Legislator PKS itu.

Seharusnya, lanjutnya, dari Baket yang ada, Polri harus mampu mengidentifikasi siapa yang dihadapi. Bila yang dihadapi bukan kekuatan bersenjata. Polri dilarang membawa senjata, apalagi menggunakan. "Seharusnya kekuatan polisi hanya digunakan apabila eskalasi di lapangan berkembang menjadi anarkhis dan memerlukan kekuatan bersenjata," terangnya.

Untuk itu Aboe menegaskan pemanggilan Kapolri untuk menjelaskan dan memastikan apakah tindakan lapangan yang dilakukan aparat telah sesuai dengan urut-urutan tindakan yang benar. Apakah polisi sudah melakukan pendekatan yang persuasif, dilanjutkan Peringatan dengan suara. Langkah selanjutnya adalah pembubaran massa dengan alat/air, bila memang sudah meningkat pada perlawanan bersenjata baru dilakukan penanganan dengan senjata, namun tidak untuk menjatuhkan korban.

"Penanganan pada tahap ini pun (penggunaan senjata) ada aturannya, penggunaan senjata oleh polisi hanya menggunakan peluru hampa atau karet. Aturan dasar polisi peluru tajam dilarang kecuali 'lawan' membawa Senjata Api. Pemenuhan protap ini yang akan kita tanyakan pada Kapolri, bagaimana penggunaan prosedur tersebut dalam penanganan kasus Bima," pungkasnya.

Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah