Senin, 25 November 2024

Kapolri Harus Copot Kapolres Bima dan Kapolda NTB

Kapolri Harus Copot Kapolres Bima dan Kapolda NTB

HUKUM
28 Desember 2011, 03:00 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Timur Pradopo agar segera mencopot Kapolres Bima dan Kapolda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), hal itu sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden Bima beberapa hari yang lalu.

"IPW mendesak Kapolri agar segera mencopot Kapolres Bima dan Kapolda NTB. Selain itu Kapolri harus mendorong adanya penyidikan pidana dan pelanggaran HAM terhadap Kapolres, Kapolda dan Bupati Bima," ujar Ketua Presidium Neta Saputra Pane, Selasa (27/12/11).

Menurut IPW desakan pemecatan tersebut ada tiga alasan kenapa Kapolres dan Kapolda harus dicopot dan diproses secara pidana.

Pertama, untuk menghindari eskalasi gelombang protes dan kemarahan rakyat yang makin tinggi.

Kedua, terjadi kebohongan publik bahwa penembakan massa sudah sesuai SOP. Padahal dalam mengendalikan aksi massa tersebut tidak digunakan gas air mata maupun water cannon. "Dalam SOP dengan tegas disebutkan, mengendalikan aksi massa harus ada tahapan-tahapan, yakni pasukan tameng, gas air mata, water canon, peluru hampa, dan peluru karet," jelas Pane.

Ketiga, pada 7 Septemper 2011, Kapolresta Bima AKBP Kumbul memimpin pertemuan dengan berbagai pihak. Saat itu Kapolres menyatakan: “Rakor ini akan memaparkan tahapan kegiatan eksplorasi di dua kecamatan. Terkait dengan rencana eksplorasi ini, jajaran Polresta Bima siap mengamankan kegiatan penambangan".

"Pernyataan ini jelas-jelas pemihakan yang membabibuta terhadap perusahaan tambang. Padahal saat itu Kementerian Kehutanan menyatakan, PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) belum mengajukan permohonan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk eksplorasi tambang," paparnya.

Pane menjelaskan, hal tersebut jelas melanggar Pasal 50 UU 41/1999 mengenai kawasan hutan dengan sanksi minimal 10 tahun penjara.

Berkaitan dengan itu IPW mendesak Kapolri agar memrintahkan pemeriksaan intensif kepada kapolres, kapolda, dan Bupati Bima.

"Sebab kedua pejabat polisi tersebut sudah membiarkan kepolisian di Bima menjadi beking keamanan perusahaan, mengabaikan kepentingan masyrakat luas??, membiarkan pelanggaran hukum, dan perusakan hutan," pungkasnya.

Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128