"Rencana tersebut baik guna mendorong peningkatan kinerja BUMN. OPSI mengusulkan agar masalah hubungan industrial di BUMN menjadi kriteria pokok dalam penentuan rating tersebut," Sekretaris Jenderal OPSI Timboel Siregar, Rabu (4/1/12).
Hal itu diungkapkan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, bahwa menurutnya seringkali BUMN melakukan kesewenang-wenangan terhadap pekerjanya, seperti melakukan PHK sepihak atau masalah-masalah lain yang tidak berpihak ke pekerja.
"Selama ini banyak BUMN yang tidak ramah dalam menjalankan hubungan industrial dan tidak menempatkan pekerja sebagai subyek dalam pengelolaan BUMN, seperti yang terjadi di PT Askes saat ini yang mem-PHK saudara Itop dengan semena-mena," papar Timboel mencontohkan ulah BUMN yang sewenang-wenang.
Diketahui, PT Askes telah melakukan PHK terhadap Itop Reptianto, yang dianggap telah melakukan pelecehan terhadap perusahaan saat rapat antara karyawan dengan manajemen pada Desember lalu. Itop dipecat dengan alasan mangkir dari kewajibannya sebagai Kepala Bidang Umum PT Askes (Persero) Regional XI. Dalam surat yang ditandatangani Direktur Utama PT Akses, I Gede Subawa, pihak manajemen mengaku telah melakukan pemanggilan secara patut selama lima kali yaitu sejak April sampai Juni 2011.