Rombongan aparat desa asal Kabupaten Subang sejak pagi sudah terlihat di wilayah Subang Kota, bergerombol berkendaraan sepeda motor dan roda 4 menuju Pamanukan. Sekitar pukul 09.00 WIB, mereka pun bergerak ke daerah Eretan, Kabupaten Indramayu dan bergabung dengan aparat desa di sana. Konvoi pun berlanjut hingga Sukra, dan kembali ke wilayah Subang serta berkumpul di Pusakanagara. Tentu saja aksi ini mendapat pengawalan dari petugas dua institusi polres, yaitu Polres Indramayu dan Polres Subang.
Sepanjang konvoi, para aparat desa ada yang membawa poster atau spanduk yang mendukung rekan-rekannya yang telah berada di Jakarta. Meski arus lalu lintas jalur pantura sempat macet, namun tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Konvoi yang mereka lakukan adalah konvoi damai, terbukti dengan tidak adanya kecelakaan lalu lintas di jalur pantura tersebut. Semua peserta konvoi mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalan yang mereka lewati.
"Memang rencana semula, kami akan bergabung di Jakarta bersama Persatuan Rakyat Nusantara (Parade Nusantara), namun akhirnya dibatalkan dan dianggap cukup berpartisipasi meramaikan jalur pantura yang merupakan jalan utama Jakarta-Cirebon," kata Koordinator Lapangan, Sudihartono yang juga Kades Pamanukan didampingi relawan, Asep yang ditemui usai melakukan aksi hingga untuk beberapa saat dan titik memacetkan jalur.
"Ah tidak juga, karena kita jauh sebelumnya berkoordinasi dengan kapolres dan buktinya terus dikawal," ujarnya.
Dia menyebutkan, aksinya kali ini bukan ingin mendapat perhatian dari masyarakat atau sebaliknya, tetapi ingin berpartisipasi dalam meningkatkan perbaikan kesejahteraan aparatur desa dan mengembalikan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun. Di samping adanya alokasi anggaran 10% dari APBN untuk pambangunan kepentingan masyarakat desa.
"Tidak hanya itu, periode jabatan kepala desa tidak dibatasi sepanjang masih diakui untuk mencalonkan kembali. Masa pensiun kepala desa menjadi 65 tahun serta aparatur desa dengan memberikan honor yang disesuaikan dengan UMR," jelas Sudihartono dan tuntutan seluruh aparat desa ini didasarkan beban kerja yang cukup berat, terutama menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung.
Para aparat desa tersebut mengharapkan, agar semua tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah bisa dikabulkan dan terwujud. Hal itu, mereka lakukan semata-mata demi perbaikan pelayanan kepada publik dan meningkatkan kinerja aparat desa.
Rombongan yang dikawal ketat aparat kepolisian ini sekitar pukul 15.00 WIB mulai berkurang dan akhirnya membubarkan diri kembali ke tempatnya masing-masing.