"Benar kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk berdialog mencari titik temu apa yang kami suarakan Kamis kemarin," terang Ketua Pimpinan FPI DKI Jakarta, Habib Salim, Jumat (13/1/12).
Menurut Habib yang akrab disapa Habib Selon ini, pertemuan FPI dengan Menteri untuk menolak segala pencabutan perda larangan miras. Sebab kalau miras bebas berkeliaran di masyarakat dampaknya sangat mengganggu ketertiban umum.
"Jangan salahkan kalau ada nenek-nenek diperkosa sama tukang mabok, itu karena efek miras." terangnya.
Habib menuturkan jika perjuangan menegakkan perda pelarangan miras hampir 10 tahun lamanya. Ia tidak percaya jika itu harus dianulir dengan cepat oleh Kemendagri. Hal itulah yang membuat FPI dan beserta ormas Islam yang lainnya turun ke jalan menolak pencabutan perda yang dimaksud.
"Kemudhorotannya jauh lebih lebih berbahaya jika pencabutan perda larangan miras itu terus berlangsung," sergahnya.
Ketika ditanya mengenai klarifiaksi yang dicabut adalah perda larangan miras jenis A (kadar etanol 1-5 persen) yang diperjualbelikan tidak masuk barang dalam pengawasan. Habib ingin mendengar langsung penjelasannya seperti apa dari Kemendagri.
"Ya kita lihat saja nanti, memuaskan ga jawabannya (Mendagri)," katanya.
Terkait insiden perusakan kantor Kemendagri oleh FPI, Habib Selon turut menyayangkan itu harus terjadi. Sebenarnya Ia dan jajarannya tidak ingin peristiwa perusakan itu terjadi.
"Kami meminta maaf atas insiden itu" tandasnya.