Direktur Center for Electoral Reform (Cetro) Hadar Nafis Gumay menilai KPU lebih banyak bicara dan berwacana daripada bekerja menyelesaikan masalah. KPU, menurut Hadar, juga tidak mampu melaksanakan apa yang sudah direncanakannya.
"KPU kita, ngomongnya doang banyak. Kalau kita lihat perkembangan saat ini, bagaimana mereka tidak respon terhadap situasi. Mereka dengan enteng pergi ke luar negeri padahal DPT hasil revisi dan penentuan caleg terpilih belum ditetapkan," kata Hadar, Jumat (6/3).
Keberangkatan tiga anggota KPU sekaligus ke luar negeri sudah jelas mengganggu kerja KPU melakukan pleno. "Sebagian orang memang pergi ke luar negeri mencari ketenangan. Mungkin mereka (KPU) sudah pusing dan tidak mampu bekerja lagi. Masa, dibilang sudah menetapkan DPT dan peraturan caleg terpilih, tapi sampai saat ini belum diumumkan. Itu cuma alasan saja biar bisa pergi ke luar negeri," katanya.
DPT yang belum rampung, menurut Hadar, berpotensi mengakibatkan kekurangan surat suara. "Apalagi banyak masalah pengadaan dan distribusi logistik," katanya.
Mulai dari tahapan pemutahiran data pemilih hingga tahapan pengadaan logistik yang saat ini berlangsung bermasalah. "Saya kira kalau kita kumulasikan seluruh masalah dalam setiap tahapan pemilu, kalau dulu 8,8% suara tidak tidak sah, maka Pemilu 2009 nanti bisa mencapai tiga kali lipat. Ini cermin dari segala tahapan yang bermasalah," katanya.
Tahapan pemilu di awal itu sebagai prasayarat untuk yang lanjutan. "Kalau yang awal itu bermasalah dan kemudian tidak direspon dengan koreksi yang nyata pada diujungnya akan masalah. Kalau dalam 34 hari, tidak ada upaya koreksi, saya kira hampir dipastikan kualitas rendah, misalnya dari segi suara pemilih yang banyak tidak sah," katanya.
Ketua KPU Abdu Hafiz Anshary mengatakan pihaknya masih merapihkan DPT. "Masih dihitung berapa penambahannya. Yang terhitung tadi malam itu yang disahkan, tapi jumlah tetapnya masih direkapitulasi. Masih beda-beda. Angkanya sudah ada. Saya tidak menyebut sekarang nanti beda-beda. Nantilah, menjelang pemilu, kata Hafiz dengan tertawa seusai shalat Jumat di KPU.
Bagaimana KPU melakukan penambahan surat suara? “Ya, itu urusan KPU. Sudah ada angkanya tapi tidak bisa diumumkan sekarang. Misalnya sekarang saya bilang 100.000 kemudian besoknya 200.000 nanti dibilang KPU berubah-ubah, tidak konsisten," kesal Hafiz.
Hadar menilai pernyataan Hafiz tersebut ngawur. "DPT itu harus diumumkan, publik harus tahu dan parpol berhak mendapatkan DPT itu. Kalau itu diumumkan menjelang pemilu, berarti apa dasar KPU mengadakan logistik tambahan," katanya.