Sabtu, 11 Januari 2025

Perhutani Rebut Lahan, Petani Indramayu Ngamuk

Perhutani Rebut Lahan, Petani Indramayu Ngamuk

POLITIK
17 Januari 2012, 23:39 WIB
Cuplik.Com - Indramayu - Aliansi petani menegaskan sikap politiknya terhadap Perhutani Indramayu. Menolak perebutan lahan perubahan pola tanam dari kayu putih menjadi Gamelina dan pohon Jabon (Jati Bonsor) di daerah Indramayu, Jawa Barat.

Aliansi petani yang merupakan anggota dari Barisan Oposisi Rakyat (BOR) Indramayu, yakni Koalisi Masyarakat Desa Hutan Indramayu (KMDHI), PPC (Persatuan Petani Cantigi), Komite Persiapan - Serikat Tani Indramayu (KP-STI), bersepakat menegaskan sikap politiknya untuk menolak proyek tersebut, sebab dianggap merebut lahan yang selama ini dinikmati oleh petani setempat.

Sekjen BOR Indramayu, Sahali, menegaskan, Perhutani harus mempertimbngkan kehidupan 800 KK (Kepala Keluarga) atau sekitar 1600 jiwa petani penggarap tidak bisa menanam padi, kebijakan pola tanam merupakan program kebijakan yang menyimpang dari fungsi ekonomi hutan seperti yang diamanatkan UUD 45 pasal 33 ayat 3 ataupun UU No 5 tahun 1960 tentang agraria.

"Demi mewujudkan persatuan rakyat Indramayu, saya berharap semua kawan-kawan anggota BOR Indramayu ataupun elmen masyarakat lainnya bisa bersolidaritas bersama," katanya kepada cuplik.com Selasa (17/1/12).

Sebelumnya, pada Senin, 16 Januari 2012 ratusan petani seluruh Indramayu melakukan aksi menyerbu kantor Perhutani, DPRD dan Polres Indramayu, bahkan sampai berniat menduduki dan bermalam di depan kantor perhutani sebagai pihak yang bertanggung jawab.  

Menurut Korlap aksi waktu itu, Edi, isu penolakan petani berasal dari Desa Bojongraong, Kroya, Rancaganggang, Loyang dan Cikawung, yang merupakan wilayah adanya lahan tersebut. Petani ingin menunjukkan sikap poltiknya dengan tegas. "masa sekitar ada 800 orang. Kami menduduki kantor Perhutani sebagai bentuk sikap politik petani menolak rencana proyek tersebut," terangnya.

Selain itu aktivis petani Abdul Rojak menegaskan bahwa tanah yang digarap petani itu adalah lahan negara.

"Petani juga mempunyai hak yang sama dengan perhutani sebagai pihak atau subyek hukum yang berhak untuk mengelolanya, sehingga prencanaan apapun tentang lahan, termasuk perubahan pola tanam harus didasarkan pada kepentingan petani. kalau tidak, petani atau rakyat mempunyai cara tersendiri untuk menegaskan sikapnya dalam memperjuangkan haknya," tandas Rojak.


Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503