Wakil Ketua Tanfidziah NU Kecamatan Cikedung, Indramayu, Hariri Ali Hakim mengungkapkan, Menurut ajaran Islam, upaya penggulingan itu dibolehkan asal rakyat mempunyai alasan yang jelas. Sedangkan bagi ulil amri (Pemimpin) dituntut harus peka terhadap keinginan rakyatnya.
"Apabila rakyat akan melakukan perjuangannya menuntut mundur (menggulingkan) kekuasaan, tentu merupakan hak rakyat, karena dalam melakukannya rakyat mempunyai alasan tersendiri," ujarnya kepada cuplik.com, Minggu (22/1/12).
Seperti diketahui, akhir-akhir ini, Kabupaten Indramayu telah marak oleh aksi-aksi tuntutan masyarakat seperti penolakan terhadap penanman Pohon Jabon karena dinilai merebut lahan petani hutan. Selain itu kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah -seperti terdakwa Suhaeli etc.- menjadi corong bobroknya pemerintah daerah Indramayu.
"Seharusnya ulil amri (Bupati Indramayu -red) peka atas tuntutan rakyat. Bukankah kaidah fiqih mengharuskan "tasaruful imam 'ala ra'iyah manuthun bil maslahah" (kebijakan imam atas rakyat harus Maslahat)," katanya menerangkan seperti konsep pemimpin dalam Islam.
Meski begitu, Hariri mengingatkan, dalam hal melakukan kritikannya terhadap pemerintah, masyarakat diharapkan melalui dengan cara-cara yang dibenarkan agama dan sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku. "Itu hak mereka, yang penting dengan cara yang dibenarkan undang-undang," jelasnya.
Begitu pun dengan pemimpin, haruus peka terhadap kebutuhan dan kemaun rakyatnya. "Harus Menerima tuntutan, kritikan, saran dan informasi dari rakyat yang dipimpinnya. Karena dengan itulah manusia tidak akan merugi "watawa saubil-haqi watawa saubis-shabri" pungkasnya.