"itu benar, saya punya copy-an putusannya. Bisa nanti saya tunjukkan. Kemarin sudah diputus pada 14 Januari (2012)," kata Ade Mashadi, Kamis (25/1/12).
Simpang siurnya informasi tersebut, menurut Sekjen Barisan Oposisi Rakyat (BOR) Indramayu, Sahali, karena tidak adanya transparansi dari penegak hukum untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
Selain itu Sahali membantah dirinya sebagai penyebar gosip untuk kepentingan dirinya dan kelompoknya, justru Sahali mempertanyakan atas transparansi penegak hukum seperti Mahkamah Agung di pusat dan Pengadilan Negeri di Indramayu.
"Saya tidak asal ngomong saja ketika memberikan informasi. Memang penegak hukum kita bobrok karena sangat tidak transparan terhadap informasi," tegasnya pada saat yang sama.
Untuk itu pihaknya meminta agar penegak hukum harus transparan terhadap kasus-kasus yang menyangkut publik, terutama saat ini harus menjelaskan secara jujur kasus yang menimpa Suhaeli, yang juga saudara Bupati Indramayu itu.
"Kami minta transparansi dari penegak hukum, jangan sampai rakyat diadu domba oleh kekuasaan yang dengan mudah membungkam penegak hukum seenaknya. Jangan ditutup-tutupi," tegasnya.
Sementara dari pihak MA sendiri, sampai saat ini situs resmi MA (mahkamahagung.go.id), masih terlihat belum terupdate, sebab putusan perkara terbarunya hanya tertanggal 13 Januari, padahal saat ini sudah hampir bulan Februari.