Kamis, 27 Februari 2025

Pungutan RSBI Dinilai Diskriminatif dan Langgar UU Sisdiknas

Pungutan RSBI Dinilai Diskriminatif dan Langgar UU Sisdiknas

SOSIAL
6 Februari 2012, 10:29 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, biaya mahal merupakan konsekuensi dari pendidikan yang berkualitas. Sehingga lebih mengutamakan mutu sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) daripada sekolah biasa, kebijakan tersebut dinilai sangat diskriminatif dan melanggar Undang-Undang.

“Seharusnya justru semakin membuka mata Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh, bukan hanya meningkatkan mutu RSBI,” ujar Anggota Komisi Pendidikan (Komisi X) DPR RI, Raihan Iskandar, Minggu (5/2).

Menurutnya, Perlakuan pemerintah yang terkesan lebih mengistimewakan RSBI adalah salah satu indikasi bahwa Pemerintah tidak memahami betul prinsip penyelenggaraan pendidikan sebagaimana tertulis dalam UU Sisdiknas Pasal 4 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”.
    
Pemerintah juga, lanjutnya, secara nyata melegalisasi pungutan yang dilakukan pihak sekolah dengan menerbitkan Permendiknas Nomor 78 Tahun 2009 tentang pasal 16 ayat (1) yang menyatakan perihal “kesediaan peserta didik mulai jenjang SD sampai SMA membayar pungutan untuk menutupi biaya operasional RSBI”.

“Legalisasi itulah yang dimanfaatkan oleh sejumlah RSBI untuk mematok tarif tinggi kepada peserta didik dan orang tua peserta didik,” jelas politisi dari Fraksi PKS itu.

Ia juga menegaskan bahwa pasal pungutan ini jelas tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 60 tahun 2011 Tentang  Larangan Pungutan Biaya Pendidikan Pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, yaitu Pasal 3 yang menyatakan bahwa “Sekolah pelaksana program wajib belajar dilarang memungut biaya investasi dan biaya operasi dari peserta didik, orang tua, atau walinya”.

“Pasal pungutan itu yang telah mempengaruhi secara psikologis masyarakat yang tak mampu secara ekonomi untuk mendaftar di sekolah RSBI,” tegasnya.

Selain itu, Raihan memaparkan, pernyataan pemerintah yang mengklaim bahwa RSBI juga menyediakan alokasi 20% bagi kalangan yang tak mampu secara ekonomi, ternyata tak sesuai dengan realitas di lapangan. Tentu peserta didik atau orang tua murid yang tak mampu, enggan masuk RSBI, akibatnya, RSBI hanya untuk orang-orang kaya saja.

“Keinginan Pemerintah untuk menjadikan RSBI sebagai model sekolah yang ideal dan bermutu, ternyata mengabaikan sekolah-sekolah non SBI/RSBI. Apalagi, dari jumlah keseluruhan sekolah yang ada di tanah air, sekolah yang dirancang untuk menjadi SBI sendiri hanyalah sekitar 2 persen. Ini berarti, sekolah non-SBI/RSBI atau sekitar 98% dirancang untuk menjadi sekolah yang tidak bermutu,” paparnya.

Alhasil, Raihan Iskandar menyimpulkan, Permendiknas tersebut bertentangan dengan UU Sisdiknas yang terkait dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang non-diskriminatif. “Permendiknas tersebut juga nyata-nyata telah menciptakan kebijakan yang secara struktural dan psikologis berdampak pada penciptaan kelas-kelas sosial dalam dunia pendidikan,” pungkasnya.


Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503