Wanikhah menjadi TKW ke Jordan, dibawa oleh seponsor bernama Rijal warga Desa Sliyeg Kecamatan Sliyeg ke PJTKI PT. TRISULA BINTANG MANDIRI yang beralamatkan di Graha Kulawi Jl. Casablanca Raya No.1 Jakarta Selatan.
Hal itu berdasarkan pengakuan Wanikhah secara langsung saat melakukan pengaduan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu.
"Wanikhah pada waktu itu sebagai salah satu peserta diskusi dengan tema “Sharing Pengalaman bagi Buruh Migran Perempan” sempat membuat peserta diskusi turut perihatin atas permasalahan yang menimpa pada dirinya," terang Ketua DPC SBMI Indramayu, Juwarih, Selasa (7/2).
Dia menceritakan, Wanikhah sudah mengadukan permasalahannya dan diterima langsung oleh Koordinator Advokasi DPC SBMI Indramayu, Jihun. Dalam pengaduannya wanikhah menceritakan bahwa selama empat tahun bekerja menjadi TKW di Jordan, mengalami tiga kali gonta ganti majikan.
"Majikan pertama bernama Soleh, tujuh bulan bekerja mengalami penganiayaan, disetrika dan dijambak. Kemudian dikembalikan ke Agency, majikan menyerahkan tujuh bulan gajinya ke angency. Majikan kedua bernama Zakaria, lima bulan bekerja majikannya meninggal dan kemudian tanpa sepengetahuan agency majikan ke dua memindahkan wanikhah ke majikan ketiga bernama Abid Abdul Jalil/Abu Baha, yang masih ada hubungan keluarga dari majikan kedua," paparnya menceritakan kronologis saat Wanikhah di Jordan.
"Gaji lima bulan dari majikan kedua diserahkan ke majikan ketiga," lanjutnya.
Selanjutnya, selama tiga tahun bekerja di majikan ketiga saudari Wanikhah sering kali mendapat penyiksaan fisik seperti pemukulan yang menyebabkan dua gigi depannya patah, disiram dengan air panas sehingga menyebabkan luka-luka pada lutut kakinya.
"Jerih payah wanikhah bekerja selama kurang lebih 4 tahun di negara Jordan. Pulang dengan membawa luka fisik dan membawa uang dua bulan gaji, itu pun pada saat pulang dari terminal 4 sampai ke kampung halaman malah diperas juga oleh sopir travel jasa kepulangan TKI," paparnya.
Saat ini, Wanikhah dengan didampingi DPC SBMI Indramayu, sedang menuntut untuk memulihkan cacat fisik dan hak-haknya sebagai TKW ke pihak-pihak terkait.
"kami akan menuntut pihak-pihak terkait atas hak-hak Wanikhah," tandasnya.