Bahkan di pemberitaan terbaru Apple mencoba untuk menghadang OS Android terbaru, yakni Ice Cream Sandwich, dengan cara menuntutnya. Masih terkait isu yang sama yakni hak paten.
Apple kini berusaha menuntut Samsung dan perangkatnya Galaxy Nexus, bukan terkait pada perangkat yang digunakan, namun pada Android OS yang digunakan Ice Cream.
Apple kini berusaha untuk menahan Nexus, terkait pada pelanggaran hak paten yang diklaim dilakukan Google. Paten yang ingin Apple pertahankan adalah beberapa fitur iPhone. Ada satu fitur yang fokus pada pendeteksian data seperti nomor telepon di email dan web.
Berita ini hadir setelah Apple memutuskan juga menuntut Motorola terkait kesepakatan lisensi Qualcomm. Apple mengklaim bahwa Qualcomm telah membayar Motorola untuk melisensi komponen yang digunakan dalam chip-nya, sehingga Apple tidak lagi harus membayar Motorola lagi.
Motorola baru-baru ini telah berhasil memenangkan kasus melawan Apple, sehingga memblokir iPhone dan iPad di Jerman. Namun Apple nampaknya akan segera membalikkan keadaan tersebut.
Kasus Apple melawan Samsung di Eropa pun paling marak terjadi Jerman, karena di wilayah itulah pertempuran sengit antar kedua belah pihak yang ramai diperbincangkan. Samsung Electronic mengklaim bahwa pihak pengadilan Jerman menolak permintaan Apple melarang distribusi produk tablet dan smartphone Samsung. Perusahaan asal Korea Selatan tersebut mengatakan bahwa pengadilan di Jerman telah menolak permintaan Apple melarang penjualan tablet dan smartphone Samsung.
Pengadilan Munich Regional Court pada pecan lalu telah menolak permintaan Apple untuk melarang penjualan tablet Galaxy Tab 10.1N dan smartphone Nexus. Apple menyatakan bahwa Samsung melanggar hak paten, namun pihak pengadilan tidak Setuju, dengan argumen bahwa teknologi Samsung telah banyak digunakan di pasar mobile. Peperangan hak paten antara Apple dan Samsung telah terjadi di beberapa negara.
Sebelumnya pihak Samsung Electronics mengatakan bahwa mereka telah mengisi tuntutan terbaru terhadap pesaing mereka yakni Apple di Jerman, dengan klaim bahwa perusahaan asal Amerika Serikat tersebut, telah melanggar empat hak paten milik mereka.
Samsung mengatakan bahwa Apple telah melanggar hak paten milik mereka, yang terkait dengan teknologi standar telekomunikasi dan tampilan muka pengguna (user interface). Dua raksasa teknologi tersebut berseteru mengenai hak paten di seluruh dunia, demi mendapatkan tempat yang paling atas di pasar ponsel dan tablet saat ini.
Apple yang mulai menuntut Samsung pada April lalu, menuduh perusahaan Korea tersebut telah mencontek desain iPad dan iPhone. Sementara Samsung menuduh Apple telah mencontek teknologi komunikasi miliknya. Namun berdasarkan komentar dari salah satu hakim di Jerman, kasus Apple melawan Samsung perihal tablet Galaxy 10.1N, nampaknya akan segera selesai.
Sebelumnya Apple di pengadilan berhasil menghalau penjualan Samsung Tab 10.1, PC tablet keluaran Samsung yang diklaim banyak mencontek iPad. Samsung pun merespon keputusan pengadilan tersebut dengan meluncurkan versi modifikasi dari tablet tersebut. Berdasarkan laporan dari Businessweek, revisi dari Tab 10.1 sudah mencukupi ekspektasi dari para hakim.
"Para pengguna kini sudah cukup sadar bahwa yang asli dan kompetitor pun berusaha untuk menyamainya dengan menggunakan desain yang mirip," ujar Hakim Johanna Brueckner-Hoffman.
Setelah Apple memenangi persidangan sebelumnya, Samsung merevisi tablenyat dengan mengubah beberapa tampilan serta fiturnya. Sementara pengacara dari Apple, Matthias Koch, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan strategi tipikal yang biasa dilakukan para kompetitor mereka yang sedang berseteru.
"Begitu sudah ketahuan, maka mereka segera mengubahnya," katanya. Memang, demi bisa memasukkan produk tabletnya di Jerman, Samsung rela melakukan modifikasi atas tablet mereka yang sebelumnya mendapat pemblokiran.
Pihak Samsung Electronics mengatakan bahwa mereka telah memodifikasi desain dari tablet PC terbarunya, agar bisa lolos dari pemblokiran di Jerman. "Tablet Galaxy Tab 10.1N, yang aslinya merupakan modifikasi dari Galaxy Tab 10.1, memiliki rangka logam yang berbeda. Selain itu, lokasi speaker-nya juga telah diubah," ungkap perwakilan dari Samsung.
Sama halnya dengan perseteruan Apple melawan Samsung di Australia, di Benua Kangguru tersebut, nampaknya kasus tersebut sudah 'selesai'. Setelah mendapat larangan mengedarkan tablet Galaxy karena dituduh Apple telah menjiplak iPad, kini pengadilan setempat sudah mencabut larangan tersebut.
Perusahaan elektronik raksasa asal Korea Selatan tersebut memenangkan kasus pengadilan atas larangan sementara pengedaran tablet Galaxy di Australia oleh Apple. Pengadilan Federal di Sydney mencabut larangan penjualan tablet Galaxy Tab 10.1 setelah mendengarkan penjelasan perkara tersebut. Pihak Apple mengklaim perangkat tablet milik Samsung mencontek iPad.
Kasus persteruan Apple-Samsung ini merupakan satu dari serangkaian tuntutan hukum yang dilancarkan Apple kepada beberapa vendor yang dituduh telah menjiplak teknologi mereka.
Tentu deretan 'lawan' Apple di pasar tablet dan smartphone akan terus bertambah, seiring waktu. Kita tinggal menunggu siapa yang bakal muncul sebagai pesaing kuat Apple.