Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, Selasa (21/2).
"Perlu 'diperjelas' apakah temuan PPATK tersebut melibatkan 'pegawai biasa' atau 'pegawai khusus' di internal KPK, yang memang ditunjuk untuk mengemban fungsi transaksional seperti itu," ujarnya.
sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR terkait rekening mencurigakan milik seorang pegawai KPK pada Senin (20/2).
Bambang menjelaskan bahwa di internal KPK memang ada pegawai khusus yang ditunjuk dan karenanya diberi kewenangan untuk menukar barang sitaan berupa dolar milik koruptor ke mata uang rupiah untuk kemudian disetor ke kas negara. Hal ini pernah diungkap oleh pimpinan KPK dalam RDP dengan Komisi III DPR beberapa bulan lalu.
"Kalau benar temuan PPATK tersebut menyangkut 'petugas khusus' KPK, maka PPATK sebaiknya melakukan klarifikasi kekeliruannya dalam memahami kewenangan 'pegawai khusus' di KPK tersebut," jelasnya.
Namun, lanjutnya, bila temuan itu melibatkan 'pegawai biasa' yang tidak memiliki kewenangan untuk itu, maka temuan ini bisa dijadikan Ketua KPK Abraham Samad sebagai alasan sekaligus momentum yang tepat untuk melakukan bersih-bersih di internal KPK.
"Saya mengimbau Ketua PPATK untuk mengumumkan kepastian soal temuan tersebut (terkait aliran ke internal KPK -red) dan agar KPK bisa proaktif dalam menelusuri sumber dana pada rekening yang mencurigakan itu," pintanya.
Selain itu, politisi Golkar ini meminta juga kepada PPATK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut ke dalam internal KPK, agar citra KPK tetap terjaga.
"Namun bila temuan PPATK itu keliru, harus segera diumumkan kepada publik agar tidak mencoreng citra KPK yang belakangan ini terus membaik. Proses perbaikan citra ini harus dijaga dan ditingkatkan," tandasnya.