Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, Ia mengatakan bahwa kalau ada Panja namun orientasinya tidak jelas, maka itu cenderung diduga adanya kesengajaan untuk dikaburkan karena adanya kepentingan tertentu.
"Sengaja dibuat tidak jelas karena ada kepentingan tertentu atau memang Komisi III tidak paham terhadap materi Panja sehingga mereka tidak bisa mengembangkan kreasi kekuatan Panja," ujarnya saat dihubungi, Rabu (22/2).
Pernyataan itu diamini oleh Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi, menurutnya Panja tersebut tidak ada progres yang berarti, bahkan tidak punya arahan yang jelas.
"Bila memang sudah tidak ada lagi urgensinya, dapat dipertimbangkan untuk menyudahi panja ini," tegas Aboe.
Sementara Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsudin membantah adanya tudingan bahwa Panja PMH dan Perpajakan itu harus dibubarkan, bahkan Ia menegaskan bahwa Panja tersebut masih layak untuk dipertahankan. "Kan yang membubarkan kita (komisi III), jangan dengar omongan orang," katanya sambil tersenyum, saat diwawancarai di Gedung DPR RI pada waktu yang sama.
Untuk itu, Iskandar Sitorus menyararankan, Panja (Panitia Kerja) harus segera di upgrade menjadi Pansus (Panitia Khusus), hal itu dimaksudkan agar anggota DPR yang berada di luar Komisi III bisa memberikan sumbangan pemikiran yang substantif sekaligus menghindarkan bias kepentingan sekelompok kecil orang.
"Kok untuk Panja PMH dan Perpajakan Komisi III jadi terlihat bodoh, berbanding terbalik saat Panja Century yang akhirnya menjadi Pansus? Apa ada agenda lain sehingga mereka membuat dualisme model kinerja yang berbeda, kalo ke Century pinter, kalo ke Pajak pura-pura bodoh," katanya membandingkan.