Presiden SBY sudah mengintruksikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 1 April 2012 mendatang, patut dipertanyakan, pasalnya kenaikan itu dibarengi dengan pemberian BLT selama delapan bulan sebesar Rp 100 ribu per bulan, namun ketentuan itu masih menunggu persetujuan DPR pada Maret 2012 mendatang.
"Subsidi apapun nama dan modelnya pasti tetap akan membebani APBN. Sehingga, biasanya kebijakan ini patut dipertanyakan sebab kebijakan subsidi akan lebih menguntungkan yang mengalokasikan dibanding yang menerima subsidi," ujar Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, Sabtu (25/2).
Ia juga menyatakan kebijakan BLT ini tidak akan mengurangi sedikit pun penderitaan rakyat, karena penerimanya tidak akan signifikan tertolong dari ril kehidupan nyata masyarakat.
"Subsidi langsung ibarat pagi hari memakaikan lipstik di bibir lantas siang hari sudah memudar," katanya mengandaikan.
Selain itu, ia juga mempertanyakan pemerintah menaikkan harga BBM dinilai tidak transparan, sebab tidak dijelaskan secara rinci kenaikan tersebut apakah sebelum apa sesudah subsidi itu dicabut dari harga riilnya, sehingga dinilai kebijakan ini tidak jelas dan terkesan ada modus-modus kepentingan tertentu.
"Mau menaikkan harga dengan menarik subsidi kemudian memberikan subsidi kembali. Ini kebijakan antah barantah. Apa ada kemungkinan ini modus money politik untuk kepentingan Pilpres 2014 calon dari Demokrat?" tandasnya.