Pemerasan oleh oknum itu berawal dari dikeluarkannya SK Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) RI Nomor: B221/MEN/TKLN/IV/2005 tentang Larangan Penjemputan TKI oleh Keluarganya di Bandara Soekarno Hatta. Pada pelaksanaannya masalah penjemputan tersebut diserahkan kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang menjadi tanggungjawab.
"Pemerintah tidak serius melindungi TKI. Proses penjemputan TKI di bandara yang dilakukan pemerintah (BNP2TKI) merupakan proses pemerasan sistematis," ujar Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, Sabtu (25/2).
Timboel menegaskan, seharusnya pemerintah memberikan kebebasan bagi TKI yang pulang untuk memilih moda transportasi sesuai keinginannya, tidak bisa dipaksa menggunakan mobil BNP2TKI. Ia memaparkan penjemputan dengan mobil BNP2TKI sarat dengan pemerasan dan penipuan kepada TKI, "Dari biaya mobil sampai penukaran mata uang asing, pemerintah tidak pernah mengawasi dan membiarkan pemerasan terjadi terus menerus," paparnya.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh memaksa untuk proses penjemputan dan kalaupun TKI memilih mobil TKI, maka perlu pengawasan hingga TKI sampai di rumah. "Hapuskan pintu khusus TKI di bandara. TKI adalah penumpang yang mempunyai hak yang sama dengan penumpang lainnya," tegasnya.
Begitu juga menurut Ketua Serikat Buruh Migrant Indonesia (SBMI) cabang Indramayu, Juwarih, mengungkapkan bahwa banyaknya permintaan dari para TKI aktif menolak dijemput oleh travel yang disiapkan BNP2TKI, sebab, terminal empat di bandara Soekarno Hatta yang dikhususkan untuk TKI sering mendapat pemerasan, bahkan pelecehan seksual.
"Para TKI menolak diantar travel. Beri kebebasan keluarga untuk menjemput TKI, tanpa harus membayar uang pelicin ke bagian imigrasi," kata Juwarih pada saat yang sama.
Untuk itu SBMI dengan tegas meminta pemerintah untuk mencabut SK Menakertrans tentang Larangan Penjemputan TKI oleh Keluarganya di Bandara Soekarno Hatta, "Pemerintah harus mencabut SK tersebut, karena TKI sering mendapatkan perlakuan kasar, pelecehan seksual, dan pungli oleh oknum," tegas Juwarih.
Sementara, kemarin (23/2) Anggota Komisi IX DPR, Siti Mufattahah, sudah mempertanyakan hal itu kepada Ketua BNP2TKI, Mohammad Jumhur Hidayat saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IX terkait masalah perlindungan TKI di Timur Tengah,
"Di Terminal 4, masih ada banyak pungutan di sana, ini bagaimana? Sampai kemarin saya jemput dengan TKI masih banyak pungutan di sana. BNP2TKI dimohon untuk ditindaklanjuti," katanya.
Menanggapi itu, Jumhur tidak banyak bicara, namun pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait masalah penjemputan TKI tersebut.