"Banyak perusahaan-perusahaan besar yang dilaporkan, nilainya cukup fantastis hingga triliunan rupiah," ujar Ketua Panja PMH, Tjatur Sapto Edy di gedung DPR RI, usai mendatangi Dirjen Pajak, Selasa (13/3).
Tjatur menjelaskan dalam Sidak itu juga hadir perwakilan dari PPATK dan Bareskrim polri, sidak tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan perusahaan-perusahaan nakal yang menyalahgunakan pajak.
Tjatur juga menegaskan, bahwa akan menindaklanjuti hasil sementara itu ke KPK dan kejaksaan Agung, agar menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan penyelidikan.
"Kita akan mendorong KPK dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti temuin ini," jelasnya.
Namun, Tjatur juga mengatakan bahwa Sidak itu masih butuh koordinasi lebih lanjut. Terkait siapa perusahan-perusahaan itu, tjatur belum bisa menjelaskan, pasalnya masih butuh pertemuan yang intensif dengan Dirjen perpajakan.
"Kita nanti akan ke Dirjen Pajak, terus koordinasi terkait penyelewengan itu," tandasnya.