Hal itu ditemukan saat Komisi IX melakukan kunjungan Spesifik di Lokasi Transmigran pada 7 Maret 2012 di Kantor Balai Desa Tebing Jaya II, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Komisi IX DPR RI beraudiensi langsung dengan para Transmigran. Para transmigran tersebut terbagi menjadi empat di wilayah UPT Tebing Jaya (UPT I-IV), penempatan dimulai pada tahun 2005 hingga 2008.
"Total sekitar 769 KK sebagian besar belum memperoleh Lahan Usaha II, begitu juga dengan penyelesaian masalah sertifikat," ujar Anggota Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka, di Gedung DPR RI, Rabu (14/3).
Menurutnya, total pagu anggaran Kemenakertrans tahun 2012 untuk program transmigrasi senilai kurang lebih 1,6 Triliun. Dengan rincian, untuk Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi sebesar Rp 851 milyar, dan untuk program Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi sebesar Rp 767,2 milyar.
Bahkan, lanjutnya, dalam APBN-P, Kemenakertrans mengajukan anggaran untuk program transmigrasi adalah sebesar Rp 412,3 milyar; dengan rincian, untuk program Pembangunan Kawasan Transmigrasi sebesar Rp 267,4 milyar, dan untuk Program Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi sebesar Rp 144,9 milyar.
"untuk pemberian ganti rugi lahan Usaha II UPT Tebing Jaya diajukan sebesar Rp 7,8 Milyar," jelasnya.
Rieke memaparkan, pada kunjungan Spesifik tersebut telah disepakati oleh Kadisosnakertrans Batang Hari dan Setda Batang Hari yang mewakili Bupati Batang Hari, berjanji akan melakukan pengukuran ulang tanah Hak Lahan Usaha II dimulai pada bulan April tahun 2012, serta mentargetkan penyelesaian Hak Lahan Usaha II sampai dengan Sertifikasi dan diserahkan kepada warga transmigran paling lambat akhir Desember tahun 2012.
Untuk itu Rieke mendesak pemerintah untuk melakukan upaya hukum terhadap kasus indikasi pencaplokan lahan di UPT II Tebing Jaya Batang Hari,
"Lahan sudah dicadangkan untuk para Transmigran harus dikembalikan kepada warga, dan apabila dalam prosesnya warga telah mendapatkan penggantian lahan di wilayah baru, maka lahan yang lama harus kembali menjadi milik negara, disita dari pihak yang melakukan 'pencaplokan'," tegas Rieke.
Selain itu, Ia juga mendesak Kemenakertrans untuk melakukan alokasi anggaran dari APBN 2012. "Komisi IX DPR RI akan memperjuangkan anggaran untuk penggantian lahan, dan akan memonitor dengan dibantu DPD yang berasal dari Provinsi Jambi, agar anggaran tersebut tidak 'bocor' di jalan dan tepat sasaran," tandasnya.