Jum'at, 10 Januari 2025

Polisi Cirebon Tilang Paksa Tanpa Surat Tugas

Polisi Cirebon Tilang Paksa Tanpa Surat Tugas

HUKUM
24 Maret 2012, 23:44 WIB
Cuplik.Com - Cirebon - Aksi pungutan liar yang dilakukan polisi pantura kembali terjadi, tanpa Surat Perintah Tugas (SPT), kawanan polisi mencegat setiap kendaraan yang melintas di jalan pantura, tepatnya di daerah Tegal Gubug, Cirebon, Sabtu (24/3). Anehnya, aksi ini dibiarkan saja berjalan tanpa pengawasan atasan.

"Surat tugas? (dengan wajah mengkerut), Itu lihat ada papan itu (sambil menunjuk ke arah papan dari seng yang ditulis permanen tanpa tanggal atau nomor surat tugas)," kata polisi bernama Yanyan, saat ditanyakan mana surat tugasnya oleh salah seorang penumpang yang menaiki mobil saat dicegat polisi.

Padahal diketahui, polisi yang melakukan pemeriksaan harus disertai dengan Surat Perintah Tugas (SPT) sesuai perintah Pasal 13 PP No. 42/1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi. Selain itu, pengendara juga sangat diperbolehkan bertanya saat terkena pemeriksaan polisi sesuai Pasal 15-16 PP No. 42/1993.

Dengan pertanyaan itu, Yanyan langsung geram, dengan nada tinggi dan sedikit menggentak Yanyan langsung menanyakan surat-surat kelengkapannya. Setelah sopir menyerahkan surat-surat kelengkapannya, polisi langsung memanggil sang sopir ke belakang dan langsung saja menahan STNK milik sang sopir dengan alasan kelebihan penumpang. Padahal muatan hanya 9 (sembilan) orang dalam mobil Xenia dan bukan mobil barang.

Tindakan ini menurut sebagian para sopir merupakan aksi pungutan liar yang dilakukan polisi atas penyalahgunaan wewenangnya.

"Biasa kalau tanggal tua, polisi selalu mencari-cari kesalahan, padahal surat-surat kami sudah lengkap," kata seorang sopir yang dihentikan oleh polisi Yanyan.

Selain itu, polisi dinilai melakukan pungli dengan memanfaatkan kesalahan para pengendara motor, meski kesalahannya dibuat-buat oleh polisi. Padahal polisi sebagai pelayan maysarakat harusnya dapat menggunakan hak Diskresi (kebijakan pejabat terhadap pelaku yang melanggar hukum dengan pertimbangan kemanusiaan atau sebagainya).

Menurut pengaduan para sopir yang merasa terganggu dengan model pemeriksaan yang mencari-cari kesalahan itu, menurutnya sangat mengganggu dan sangat menciderai citra polisi sebagai pengayom masyarakat.

"Pengayom apa perampok?" kesal sopir itu.


Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.