Minggu, 12 Januari 2025

Para Penimbun BBM Hanya Dihukum Ringan

Para Penimbun BBM Hanya Dihukum Ringan

SOSIAL
29 Maret 2012, 12:40 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Harga bahan bakar minyak (BBM) yang berubah-ubah dimanfaatkan spekulan mencari keuntungan dengan menimbun BBM.

Akibatnya masyarakat secara tidak langsung dirugikan. Tapi sayangnya, hukuman bagi para penimbun sangat ringan, rata-rata di bawah 1 tahun penjara.

Berikut contoh hukuman penimbun BBM yang dirangkum dari putusan-putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), Kamis (29/3/2012):

1. Tarwiyah
Tarwiyah menimbun BBM di rumahnya di Desa Jayalaksana, Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada 2006 silam. Modusnya yaitu tangki yang mengangkut bensin dan solar dari Pertamina Unit III Balongan berhenti di halaman rumah dan 'kencing' terlebih dahulu di drum yang telah disediakan. Saat digerebek aparat, ditemukan 66 drum berisi solar.

Atas ulahnya, Pengadilan Negeri Indramayu menjatuhkan vonis 6 bulan penjara dan denda satu juta rupiah yang jika tidak bisa membayar denda diganti satu bulan kurungan.

Tidak terima, Tarwiyah banding. Tapi hukumannya diperberat menjadi 1 tahun penjara. Masih belum terima, Tarwiyah mengajukan kasasi. Pada 2007 silam MA tetap menghukum Tarwiyah dengan 1 tahun penjara.

2. Ismail Lamo
Ismail Limo menimbun BBM di rumahnya di Enrekeng, Sulawesi Selatan, pada 2006 silam. Setelah melewati proses hukum, MA menolak kasasi jaksa. Alhasil Ismail hanya divonis 2 bulan penjara dan denda Rp 1 juta subsider satu bulan kurungan.

3. Sukarno
Sukarno menimbun BBM di rumahnya di Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada 2009 silam. PN Kolaka menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana menyimpan BBM. Sukarno lagi-lagi hanya diganjar 10 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 3 bulan kurungan.

Masih tidak terima, Sukarno banding dan Pengadilan Tinggi menguatkan putusan ini. Namun pada Agustus 2010 silam, MA malah mengkorting hukuman penjara terdakwa menjadi 6 bulan. Ironisnya, tidak jelas apa pertimbangan majelis kasasi mengurangi lamanya hukuman terdakwa.

4. Muin
Warga Desa Sei Seram Anggana, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menimbun BBM di rumahnya. Saat ditangkap pada 2005, aparat mendapati 10 drum solar.

Setelah diproses hukum, Muin dijatuhi hukuman 6 bulan penjara oleh PN Tenggarong pada 25 Juli 2005. Tidak terima, Muin mengajukan banding dan kasasi tetapi semuanya ditolak.

5. Feri Sanjaya
Sopir truk tangki BBM bersubsidi berisi 5 ribu liter menjual ke PT Tuanlex Garment di Pelabuhan Tanjung Priok. Aksinya tersebut diendus polisi dan ditangkap. Setelah melalui proses hukum, Feri diganjar oleh PN Jakarta Utara dengan hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan.

Tidak terima, Feri mengajukan banding dan hukumannya dikorting oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 2 tahun penjara. Masih tidak terima Feri kasasi. Tetapi MA dalam putusan pada 7 Januari 2010 tidak mengubah putusan Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut.

Penulis : Robidin
Editor : Robidin

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu