Senin, 21 April 2025

Sebagian Pasal di RUU Pemilu Dinilai Diskriminatif

Sebagian Pasal di RUU Pemilu Dinilai Diskriminatif

POLITIK
11 April 2012, 05:26 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Pasal 8 dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu yang menyatakan bahwa partai politik peserta pemilu 2009 yang masuk parlemen otomatis lolos pada pemilu 2014 dinilai diskriminatif, pasalnya bagi partai-partai lain di luar parlemen yang sebelumnya menjadi peserta pemilu 2009 disamakan begitu saja dengan partai yang baru lahir seperti partai NasDem dan harus melalui verifikasi ulang.

"Padahal kita sudah verifikasi dan lain-lain. Di pasal yang dulu kita sudah dijamin oleh MK bahwa parpol peserta 2009 bisa ikut parpol 2014 tapi ini kita di DO (drop out) dan disamakan dengan partai baru. Padahal kita harusnya sudah otomatis mengikuti pemilu," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Khoirul Anam, usai menghadiri rapat dengan Pansus RUU Pemilu di Gedung DPR RI, Selasa (10/4).

Selain itu, Cak Amin -sebutan akrabnya- mengomentari masalah penetapan besaran ambang batas (parliamentary threshold) parlemen, menurutnya penetapan itu tidak berdasar dan hanya mementingkan partai-partai besar.

"Dasar penetapan PT itu tidak ada alasan. Ngaco itu. Ini hanya menguntungkan partai-partai besar. Golkar boleh lah mau mengulang masa-masa kejayaan orde baru tapi janganlah membunuh partai-partai kecil," keluhnya.

Terkait munculnya PT tersebut, cak Amin menilai PT itu melanggar konsitutsi, sebab sistem parlemen mengharuskan adanya keterwakilan dari masing-masing kelompok.

"Kita ini kan azasnya representasi. Semua kelompok harus terwakili. Dasar PT itu akal-akalan. Pemain ikut menetukan aturan main. Non parlemen justru tidak setuju diberlakukan PT. Dari awal tidak menghendaki PT karena melanggar UUD. Tadi mereka (pansus) ditanyain dasar-dasar penetapan PT enggak tahu juga kan," tandasnya.


Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128