"Padahal kita sudah verifikasi dan lain-lain. Di pasal yang dulu kita sudah dijamin oleh MK bahwa parpol peserta 2009 bisa ikut parpol 2014 tapi ini kita di DO (drop out) dan disamakan dengan partai baru. Padahal kita harusnya sudah otomatis mengikuti pemilu," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Khoirul Anam, usai menghadiri rapat dengan Pansus RUU Pemilu di Gedung DPR RI, Selasa (10/4).
Selain itu, Cak Amin -sebutan akrabnya- mengomentari masalah penetapan besaran ambang batas (parliamentary threshold) parlemen, menurutnya penetapan itu tidak berdasar dan hanya mementingkan partai-partai besar.
"Dasar penetapan PT itu tidak ada alasan. Ngaco itu. Ini hanya menguntungkan partai-partai besar. Golkar boleh lah mau mengulang masa-masa kejayaan orde baru tapi janganlah membunuh partai-partai kecil," keluhnya.
Terkait munculnya PT tersebut, cak Amin menilai PT itu melanggar konsitutsi, sebab sistem parlemen mengharuskan adanya keterwakilan dari masing-masing kelompok.
"Kita ini kan azasnya representasi. Semua kelompok harus terwakili. Dasar PT itu akal-akalan. Pemain ikut menetukan aturan main. Non parlemen justru tidak setuju diberlakukan PT. Dari awal tidak menghendaki PT karena melanggar UUD. Tadi mereka (pansus) ditanyain dasar-dasar penetapan PT enggak tahu juga kan," tandasnya.