“Ada sisi gelap di internet. Kita harus melindungi internet dari aktor jahat (penjahat, peretas, teroris) yang ingin mengeksploitainya,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, keamanan cyber tergantung ‘pendekatan pihak yang berkepentingan’ yang tak terlalu mengandalkan intervensi pemerintah dan ini membuat pertukaran ide di internet menjadi bebas.
Di saat sama, Serious Organized Crime Agency (SOCA) Inggris mengakui, situs web miliknya menjadi target serangan Distributed Denial of Service (DDoS) dan paksaan offline.
Juru bicara SOCA mengatakan, serangan ini tak berisiko bagi pengunjung. “Situs SOCA tak berisi informasi yang secara umum tersedia dan tak menyediakan akses pada materi operasional,” katanya seperti dikutip UPI.
April lalu, SOCA bekerjasama pihak berwenang Amerika Serikat (AS) menyelidiki situs terkait penjualan informasi finansial curian.