Hal itu diungkapkan oleh Wakil ketua MPR RI Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari di hari kedua dalam Kongres Pancasila "Revitalisasi Nilai-Nilai Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Dalam Memelihara ke-Indonesia-an Kita". Hadir pula pembicara lain Rektor Uninersita Islam Nageri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta, Musa Asy'arie. Sementara sebagai moderator adalah Anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati, di gedung Nusantara V, gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (31/5).
"Banyak persoalan muncul yang tidak pernah terjadi selama ini di zaman Orde Baru. Bahkan, di laporan internasional, Indonesia pasca Soeharto diwarnai isu rasial, teroris dengan pemboman di mana-mana, dan konflik etnis terjadi di berbagai daerah," ungkap Hajriyanto.
Menurutnya, lahirnya reformasi sebenarnya muncul upaya untuk mengubah Pembukaan dan menghapus Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945, namun upaya itu akhirnya tidak disepakati di dalam parlemen.
"Meski di parlemen tidak diubah, tapi upaya untuk mengubah di luar ekstra parlementer sampai saat ini masih kuat," katanya.
Dia memaparkan, pasca reformasi ada 181 partai politik yang terbentuk, dan sebanyak 42 Parpol berlatarkan ideologi agama, termasuk di dalamnya Islam. Namun Pada pemilu 2009, Parpol berideologi Islam sudah semakin berkurang. Namun, lanjutnya, Pada Pemilu 1999 sebelumnya ada 10 Parpol Islam masuk di parlemen.
"Kita dikejutkan dengan Negara Islam Indonesia KW XI yang menjadi pemberitaan berbagai media, ini membuktikan keinginan membangun negara berdasarkan khilafah masih terus bergulir," tegasnya.
Selain itu, dia juga melihat, adanya upaya itu dituangkan dalam karya ilmiah berbentuk buku. sementara, menurutnya buku-buku tentang Pancasila masih minim untuk ditulis. "Sebuah wacana tidak bisa dilarang seperti halnya pemerintahan Orde Baru," tandasnya.