Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, atas tanggapan pernyataan Dahlan Iskan di salah salah satu stasiun radio kemarin sore (4/6).
"PT Jamsostek juga terindikasi kuat melakukan hal yang sama (Suap) terkait dengan kegagalan dalam penempatan dana investasi," ujar Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, Rabu (6/6).
Menurutnya, pernyataan Dahlan Iskan tersebut, Terkait dengan masalah Ketenagakerjaan, menunjukkan bahwa perusahaan BUMN sudah biasa melakukan praktis suap menyuap.
Timboel menjelaskan, modus praktik suap tersebut dikemas dalam biaya lawyer (pengacara), sehingga BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) maupun auditor eksternal lainnya sulit untuk mengungkap hal tersebut.
"Pernyataan (Dahlan Iskan) ini menjadi bukti BUMN selama ini kerap melakukan sogok ke instansi pemerintah maupun yudikatif untuk menangani masalah hubungan industrial," jelasnya.
"Dengan adanya pernyataan tersebut Pak Dahlan Iskan harus bisa mengungkap lebih jauh tentang praktik sogok tersebut, tidak sekadar melempar statemen ke publik!" tegasnya.