Diketahui, cakupan Panja hanya diikuti oleh satu Komisi yang bersangkutan, yakni Komisi X yang mengurusi masalah keolahragaan dan pendidikan. Sementara Pansus, cakupannya lebih luas hingga lintas Komisi. "Pansus bukan merupakan solusi," tegas Nurhayati Ali Assegaf, Jumat (8/6).
Nurhayati beralasan, bahwa masalah Hambalang domainnya hanyalah lebih persoalang anggaran untuk proyek tersebut yang menurutnya hal itu merupakan wilayahnya Komisi X.
"Ini kan lebih pada penganggarannya bukan pada PU-nya. Kita melihat pada sisi kedewanan kita," jelasnya.
Oleh karenanya, dia menegaskan bahwa pansus bukanlah suatu solusi yang tepat, meski Komisi X tidak bermitra dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), tetapi menurut Nurhayati Panja Hambalah atau Komisi X bisa memanggil PU.
"Harus ada koordinasi-koordinasi. Komisi X bisa menghadirkan PU untuk menanyakan (soal proyek Hambalang)," tandasnya.