Masa aksi yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yakni, Serikat Buruh Indramayu (SBI), Serikat Pekerja Mitra (SPM), dan Serikat Buruh Mitra Kerja (SBMK). Selain itu juga ada elemen lain seperti Pos Bantuan Hukum Berbasis Masyarakat (PBHBM) Indramayu, dan Barisan Oposisi Rakyat (BOR) Indramayu. Mendatangi tiga titik EP Pertamina di Wilayah Indramayu.
Pertama-tama masa mendatangi EP Pertamina di Balongan dan sempat menjebol gerbang serta melumpuhkan sementara aktivitas Pertamina. Setalah itu, masa menuju ke DPRD Indramayu lalu dilanjutkan ke EP Pertamina di Cemara, Losarang dan menutup jalur pantura beberapa saat, sehingga menyebabkan jalanan macet total. Kemudian aksi dilanjutkan ke EP Pertamina Mundu yang ada di Karangampel Indramayu.
Buruh menuntut agar PT Pertamina menghapuskan sistem outsourcing atau pekerja kontrak. Pasalnya masih banyak pekerja yang sudah puluhan tahun nasibnya masih berstatus kontrak. Buruh pun mengancam mogok kerja jika tidak ada kejelasan dari pihak Pertamina.
"Pertamina telah melanggar undang-Undang perburuhan tentang outsourcing, kami dari SBI-KASBI akan terus menuntut apa yang menjadi hak-hak yang seharusnya didapat oleh buruh," ujar Ketua SBI, Tayong Sembara, Selasa (19/6).
Sementara, menurut Ketua Bidang Hukum BOR, Afif Rahman, tuntutan ini akan semakin besar, jika tidak ada langkah segera dari pihak Pertamina dan perhatian dari pemerintah.
"Lambatnya respon dari Pertamina dan Pemda akan tuntutan kaum buruh, justru akan terus membuat aksi ini semakin membesar. Karena isu yang dibawa buruh sebenarnya adalah isu-isu yang fundamental yaitu menyangkut status kerja kaum buruh (menghapus outsourcing -red)," tegas Afif.
Selain itu, Ketua Umum KASBI, Nining Elitos menegaskan, sistem kerja outsourcing atau pekerja kontrak dinilai tidak manusiawi dan tak ubahnya seperti perbudakan.