"Apalagi yang sudah berkekuatan hukum tetap. Harap ada upaya yang lebih maksimal. Seperti kasus Robert Tantular dan sudah diputuskan pengadilan," ujar Didi Irwadi Syamsudin yang juga anggota Komisi III, di gedung DPR, Rabu (20/6).
Dia meminta pemerintah harus ada upaya konkrit, pasalnya untuk mengejar aset-aset yang berada di luar negeri seperti di Hongkong, Swiass, Singapura, dan Bahama, sangat tidak mudah. Sehingga perlu ada upaya optimal.
"Kalau sudah ada di negara luar, karena hukum yang berbeda. Tentu harus dilakukan penyesuaian upaya-upaya," tegasnya.
Didi mengusulkan, upaya yang mungkin dilakukan adalah melalui Goverment to Goverment (G to G), sebab hal itu guna penyesuaian perbedaan hukum di tiap negara.
"Sejauh ini upaya G to G harus terus dilakukan sebaik mungkin. Karena perbedaan pandangan itu menjadi kendala utama," tandasnya.