Sabtu, 1 Maret 2025

Abaikan Hak Buruh, Penyebab Indonesia Jadi Negara Gagal

Abaikan Hak Buruh, Penyebab Indonesia Jadi Negara Gagal

POLITIK
22 Juni 2012, 22:44 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Indonesia berada di peringkat ke 63 dari 178 negara kategori Negara Gagal (Failed States Index) tahun 2012, dinilai Indonesia masuk kategori negara dalam bahaya (in danger). Salah satu Indikatornya adalah Hak Asasi Manusia yang menyangkut peran negara dalam merealisasikan hak-halk buruh, seperti membiarkan buruh Indonesia murah di mata dunia.

"Memburuknya Indikator ini memang dgn jelas terlihat di banyak sektor. Di sektor perburuhan, hak asasi buruh atas upah layak terus ditekan melalui politik upah murah dgn instrumen KHL versi Permenaker 17/2005," ujar Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, Kamis (21/6).

Ia memaparkan, bila dalam KHM (Kebutuhan Hidup Minimum) standar perhitungan beras untuk buruh 12 kg/bulan/orang, namun KHL (Kebutuhan Hidup Layak) di dalam Permenakertrans nomor 17 tahun 2005, hanya 10 kg/bulan/orang.

"Ini masih jauh di bawah garis kemiskinan versi Sayogyo bila disetarakan dengan beras yaitu 270 Kg/tahun/orang atau 22,5 Kg/bulan/orang (garis minimum miskin)," paparnya.

Selain itu, lanjutnya, hak asasi buruh atau rakyat Indonesia untuk mendapat Jaminan Sosial (Jamsos) di tahun 2009 sesuai perintah UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional), dibiarkan berlarut-larut hingga 2014, itu pun, kata dia, juga belum terlihat keseriusan pemerintah untuk mengimplementasikannya.

Timboel memaparkan, faktanya masih banyak buruh formal sebanyak 70% dan buruh informal hingga 97% yang belum tercover dalam jaminan sosial. Di sisi lain, lanjutnya, Hak Asasi buruh untuk berserikat terus mendapatkan tekanan dan dibiarkan pemerintah. "Union busting terjadi dimana-mana karena pembiaran dari Pengawas Ketenagakerjaan dan polri," jelasnya.

Sementara itu, selain soal upah, lanjutnya, hak rakyat mendapat pekerjaan yang layak harus diperhadapkan dengan maraknya sistem kerja outsourcing atau kontrak dan magang yang semuanya tidak memberikan job security (keselamatan kerja).

Belum lagi terkait hak pekerja mendapatkan tempat tinggal layak, pemerintah juga mengabaikan.

"KHM menstandarkan buruh Menyewa Rumah, namun dalam KHL (versi permenaker 17/2005) standar tempat tinggal buruh hanya Menyewa Kamar," katanya.

"Semuanya itu, pastinya akan memperburuk Indeks Negara Gagal bagi Indonesia di kemudian hari," tandasnya.


Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah