Jakarta - Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik, Agus Jabo Priyono menegaskan pihaknya mendukung adanya perubahan UUD 1945, namun dengan syarat tidak keluar dari kaidah-kaidah pembukaan UUD dan tidak memproduksi UU yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Saya tegaskan PRD tidak anti terhadap amandemen, terhadap perubahan UU, asal tidak bergeser dari kaidah-kaidah yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945," ujar Agus Jabo pada Seminat Nasional "Pancasila dan UUD 1945 sebagai Dasar Persatuan Nasional untuk Merebut Kembali Kedaulatan Bangsa" di Jakarta, Senin (25/6).
Meski begitu, pihaknya mensyaratkan agar perubahan ini tidak adanya campur tangan asing yang mencoba memporakporandakan kedaulatan bangsa Indonesia.
"Tugas kita harus bangkit, harus bersatu, sebagai budaya untuk kembali merebut kedaulatan, karena persoalan yang kita hadapi tidak ringan untuk merebut kembali kedaulatan nasional," tegasnya.
Oleh karenanya, lanjutnya, pihanya sudah melakukan permohonan uji materi untuk mendesak Mahkamah Konstitusi mencabut UU yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, dia tak menyebut UU apa saja yang telah diajukan,
"Pada tanggal 10 Desember 2011 kita datangi MK, meminta MK untuk mencabut semua produk UU yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45," paparnya.
"Dengan berdaulat kita bisa mengatur rumah tangga kita sendiri," tandasnya.