Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Sayrifudin Suding meminta kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertanggung jawab atas dana saweran yang terkumpul untuk pembangunan gedung baru KPK.
Menurut anggota fraksi Hanura itu, pihaknya sangat menyesalkan terhadap adanya penggalangan dana masyarakat untuk pembangunan gedung tersebut. Sehingga, Bila tanda bintang untuk dana pembangunan gedung baru KPK itu dicabut, maka uang dari hasil penggalangan dana tersebut mesti dipertanggungjawabkan oleh pimpinan KPK.
"Saya kira pimpinan KPK harus bertanggungjawab, karena dia yang pertama mengeluarkan statment tersebut," ujar Syarifudin Suding, Selasa (3/7).
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu dalam pengajuan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan para mitra komisi III terdapat program terkait pengadaan gedung baru. Dalam rapat itu meyepakati salah satunya meminta agar tanda bintang dalam pengajuan anggaran tersebut dicabut dan segera direalisasikan.
Meski begitu, lanjutnya, Fraksi Hanura menyetujui pengadaan gedung baru bagi KPK dan meminta tanda bintang tersebut dicabut.