Aksi mogok ini ditempuh untuk menuntut penghapusan sistem kerja alih daya atau outsourcing dan menolak upah murah. Pasalnya menurut Said Iqbal, beberapa kali buruh melakukan aksi demo sejak Juli lalu, tidak juga ada tanggapan dari pemerintah terkait dua tuntutan itu.
"Kemarin kan sudah 12 Juli, dan itu mengingatkan pemerintah, presiden langsung, dan menteri-menteri terkait, dan menkopolhukam-nya juga sudah janji. Aksi HOSTUM (Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah) ini kita akan konsolidasikan pertengahan September," tegas Iqbal, Minggu (5/8).
Selain dua tuntutan tersebut, dia juga mengatakan bahwa pemerintah wajib memberikan jaminan kesehatan terhadap buruh.
Iqbal menambahkan, dalam aksinya nanti para buruh akan mogok produksi di tempat kerja. Ia mengklaim, aksi ini akan dilakukan di 14 Kabupaten/kota yang padat industri.
"Saat ini saya tidak omong kosong, sama teman-teman intelijen saya juga sudah ngomong, artinya pengertian satu juta itu begini, Aksi akan dilakukan di 14 Kabupaten dan kota yang zona industri padat, itu semua kan zona industri, kalau tiga tuntutan tadi; outsourcing, upah murah dan jaminan kesehatan tidak dipenuhi. Yang upah murah kita tolak Permenakertrans 13/2012 tentang 60 KHL, menjadi dalam bentuk 86 KHL disetujui..!" tegas Said Iqbal.