Rabu, 5 Maret 2025

Jokowi Melanggar Sumpah Digugat Rp343 Miliar

Jokowi Melanggar Sumpah Digugat Rp343 Miliar

HUKUM
26 September 2012, 15:39 WIB
Cuplik.Com - Solo - Sidang perdana gugatan dua warga Solo, Jawa Tengah, terhadap Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri Surakarta. Dua warga tersebut menganggap Jokowi melanggar sumpah jabatan sebagai wali kota dan melakukan praktik wanprestasi. Jokowi digugat sebesar Rp343 miliar.

Pengacara penggugat, Hadi Fahrudin, menjelaskan, saat terpilih sebagai wali kota untuk periode kedua, Jokowi berjanji akan mengemban amanat rakyat Solo sampai habis masa jabatannya hingga 2015 mendatang.

“Saat kampanye dulu, Jokowi berjanji akan menjadi wali kota dan itu diucapkan saat kampanye di mana-mana. Selain itu, Jokowi juga sudah mengucapkan sumpah atau janji jabatan sebagai Wali Kota Solo di hadapan anggota DPRD dan masyarakat untuk menjaga amanat sampai habis masa jabatannya,” jelas Hadi, Rabu (26/9/2012).

Menurut dia, dengan mengikuti pilgub DKI, Jokowi sama saja telah melecehkan masyarakat Solo. Padahal, saat pemilukada lalu, warga Solo mutlak mendukung Jokowi sehingga dia mampu mengumpulkan 248.243 suara atau sekira 90 persen.

“Itu kan sebagai wujud kecintaan warga Solo terhadap Jokowi, tapi kok ditinggalkan begitu saja,” ucap Hadi.

Sementara itu, salah seorang penggugat Jokowi, Paidi, mengatakan, gugatan itu dilayangkan karena dia tidak rela Jokowi menjadi Gubenur DKI Jakarta sebelum masa tugasnya sebagai wali kota berakhir.

“Kami tidak rela Jokowi jadi Gubenur DKI Jakarta kalau jabatan di Solo belum tuntas. Apalagi, Jokowi telah menikmati fasilitas yang dananya dari keringat warga Solo,” kata Paidi, usai sidang. Dia juga berharap PN Surakarta memutus perkara ini dengan adil.

Sementara itu, pengacara Jokowi, Suharso, meminta pihak pengadilan tidak melanjutkan persidangan. Pasalnya, gugatan yang dilayangkan tidak mendasar dan mengada-ada.

Dalam sidang perdana itu, pihak pengadilan memberi kesempatan dua pihak untuk melakukan mediasi.

Penulis : Alghoz
Editor : Alghoz

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu