Puluhan ribu masa buruh yang terdiri dari berbagai serikat, baik FSPMI, TSK SPSI, KSBSI dan KASBI yang melakukan sweeping disetiap pabrik yang dilewati konvoi dengan speda motor dan berjalan kaki. Masa aksi yang datang dari berbagai titik-titik pabrik di wilayah Bandung Raya, baik yang datang dari Cimahi, Bandung Barat, Bandung Timur dan juga dari Kota Bandungnya sendiri.
"Kita satu darah, satu nasib dan satu tujuan untuk menghapus Out Sourcing di Indonesia. Sehingga tidak ada jalan lain untuk kita bisa sejahtera bersama selain menghapus Out Sourcing atau kerja kontrak yang selama ini berlaku di hubungan tenaga kerja kita" ujar Daryanto Pimpinan KASBI Wilayah Jawa Barat dalam orasinya.
Rosyad Pimpinan FSPMI wilayah Jawa barat juga dengan tegas dalam orasinya mengatakan, "Kita semua kaum buruh di Indonesia khususnya di Jawa barat sedang mengalami penghisapan oleh pengusaha, oleh karena itu kita mendesak Gubernur harus berani mengeluarkan keputusan untuk memoratorium praktek Out Sourcing yang ada di jawa Barat".
Mengkaji surat edaran tentang Moratorium Out Sourcing atau system kerja kontrak yang dikeluarkan Gubernur Aher, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bandung Arip Yogiawan menilai, "Bahwa Surat Edaran tersebut merupakan kebijakan ‘Banci', atau tepatnya lebih bernuansa politik dibandingkan dengan nuansa hukum yang mendasar". Setelah melakukan pengawalan aksi Mogok Nasional tersebut.
" Kecuali Surat Edaran tersebut merupakan pintu masuk untuk melakukan perubahan kebijakan dalam hal ketenaga kerjaan demi sejahterahnya para pekerja atau buruh yang ada di jawa barat" lanjut arip.