Jum'at, 14 Maret 2025

Temannya Dihukum Mati, TKI Malaysia Iuran Sewa Advokat

Temannya Dihukum Mati, TKI Malaysia Iuran Sewa Advokat

SOSIAL
10 Oktober 2012, 00:48 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Demi menyelamatkan teman senasib yang terancam hukuman mati, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia mengumpulkan iuran untuk menyewa pengacara. Sikap itu dinilai sebagai sindiran serius atas kinerja pemerintah yang acuh terhadap perlindangan TKI di luar negeri.

"Mengecam Kelalaian Pemerintah Indonesia dalam Melindungi TKI, Sehingga TKI Terpaksa Iuran untuk Membayar Pengacara," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, Selasa (9/10).

Dalam catatan Migrant are, TKI yang terancam hukuman mati adalah Marianto Azlan (37 tahun) asal Brondong Lamongan Jawa Timur, saat ini tengah menunggu banding di Mahkamah Rayuan Malaysia setelah Mahmakah Tinggi Syah Alam Selangor Malaysia menjatuhkan vonis hukuman mati pada 25 November 2011 dengan nomor kasus 45-53-2008.

Marianto Azlan di dakwa terlibat pertikaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga Negara Indonesia yang bernama Firdaus Bin Kamari pada 21 Juli 2007 di Kampung Pandan Indah Selangor Malaysia.

"Padahal sebenarnya secara kebetulan Marianto melewati tempat kejadian perkara setelah pulang kerja sebagai buruh konstruksi. Saat ini Marioanto di tahan di penjara Kluang Johor Bahru setelah sebelumnya ditahan di penjara Sungai Buloh Selangor Malaysia. Kasus ini semakin menambah deretan panjang buruh migran Indonesia yang ternacma hukuman mati di Malaysia," paparnya.

Ia menilai pemerintah Indonesia, dalam hal ini KBRI Kualalumpur, sama sekali tidak berbuat apa-apa untuk melakukan pembelaan dalam kasus ini. Justru pembelaan datang dari solidaritas teman-teman sesama TKI dengan melakukan iuran untuk menyewa pengacara.

"Pengacara yang disewa adalah G.Suresh Anyangar dan Associates yang berlamatkan di Wisam Mirama, Jalan Wisam Putra, 50460 Kualalumpur. Karmadi dan Masnan, kerabat Marianto yang juga merupakan TKI di Malaysia mengambil inisiatif dengan menggalang sumbangan sejak tahun 2008 hingga sekarang," jelasnya.

Sekitar kurang lebih 174 TKI yang telah memberikan sumbangan atau dana solidaritas mulai dari 20-100 RM (Ringgit Malaysia). Dana yang sudah terkumpul sejumlah 9000 RM atau sebesar Rp. 36 juta dan telah dibayarkan kepada kantor pengacara.

Sementara, saat ini juga sudah terkumpul lagi dana sebesar 4000 RM yang masih disimpan pihak keluarga. Seluruh daftar penyumbang tercatat dengan rapi, demikian juga dokumentasi nota-nota pembayaran kepada kantor pengacara yang dibayarkan secara mencicil.

"Upaya dan inisitaif kelompok TKI ini semestinya menampar KBRI Kualalumpur, satgas TKI dan presiden SBY yang secara konstitusional memiliki kewajiban untuk melindungi TKI di luar negeri. Dan sudah ada anggaran khusus untuk sewa pengacara di luar negeri. Hal ini sekaligus juga membuktikan bahwa satgas TKI yang dibentuk presiden SBY tidak efektif dalam melakukan kinerjanya untuk membebaskan TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri yang selama ini senantiasa di klaim telah berhasil," tegasnya.

Untuk itu, pihak Migrant Care menuntut pemerintah Indonesia dan Presiden SBY untuk menyikapi kasus tersebut. Berikut tuntutan Migrant Care:

1. Mendesak pemerintah Indonesia untuk lebih serius dan kongkrit melakukan pembelaan dan pembebasan terhadap Marianto Azlan dari hukuman mati.

2. Mendesak Presiden SBY untuk melakukan evaluasi komprehensif atas kelalaian KBRI Kulalumpur dan SATGAS TKI serta berbagai kementrian terkait, antara lain Kemenlu, Kemenakertrans RI dan BNP2TKI.

3. Mendesak komisi I dan IX DPR RI untuk segera memanggil Menlu, KBRI Kualalumpur dan Menakertrans RI untuk dimintai pertanggungjawabannya dalam kasus ini.

4. Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengembalikan seluruh biaya dari kelompok TKI yang secara sukarela dikumpulkan untuk pembelaan Marianto

5. Mendesak pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi keluarga korban yang ada di Indonesia untuk ke Malaysia guna memberikan support kepada korban.

Penulis : Robidin
Editor : Robidin

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah