TERNATE - Langkah Polres Halmahera Selatan (Halsel) dalam pengusutan kasus selebaran berbau SARA yang terjadi di kabupaten tersebut mulai mendapat rintangan. Selain mendapat kecaman karena dinilai terlalu politis, Kapolres juga dinilai sewenang-wenang dalam bertugas.
Salah satu penyebab datangnya respon itu, akibat sikap Kapolres Halsel AKBP Dharma Lelepadang yang mempertontonkan para tersangka di hadapan umum.
"Cara Kapolres mempertemukan para tersangka yang ditahan di hadapan pengunjuk rasa untuk membuktikan bahwa polisi telah menahan mereka, itu adalah cara yang tidak profesional dan sangat melanggar aturan," kata Ketua Komisi D DPRD Halsel Isra Hi Hasan saat dihubungi okezone, Minggu (8/3/2009).
Sekedar catatan, unjuk rasa pendukung Bupati Halsel Muhammad Kasuba yang berunjuk rasa mendesak agar Polisi segera mengungkap pelaku selebaran beberapa waktu lalu, dijawab Kapolres dengan mengeluarkan para tahanan itu di depan pengunjuk rasa.
Menurut Isra, langkah upaya hukum yang ditempuh polisi bisa berakibat munculnya konflik baru di daerah tersebut. Pasalnya, polisi yang dianggap alat Negara, justru menunjukan keberpihakannya pada pejabat tertentu.
"Yang lebih fatal lagi dengan mempertontonkan para tersangka di hadapan massa yang tengah berunjuk rasa di depan Polres. Bagaimana jika para tersangka tersebut dicelakai pengunjuk rasa yang jelas-jelas adalah musuh mereka? Siapa yang bertanggung jawab? Mestinya kan polisi memberi perlindungan pada mereka," sembur politisi PBR itu.
Isra juga menilai sikap Kapolres yang berencana memeriksa Wakil Bupati Rusli Abdul Wally juga dinilai mengandung unsur politis dan berbau keberpihakan dan kecenderungan pada kelompok tertentu.
"Mestinya yang dipanggil lebih dulu itu adalah bupatinya. Karena isi selebaran itu merupakan apa yang disampaikan di hadapan publik. Wakil justru menjadi korban atas pernyataan bupati. Lho kok wakilnya yang diincar?" sergah Isra.
Dengan alasan itulah, Kapolda Maluku Utara, kata Isra, harus segera melakukan tindakan tegas pada jajarannya yakni dengan menegur, atau bahkan mencopot Kapolres Halsel.
"Apalagi kasusnya tengah dilidik pihak Reskrim Polda. Mestinya Polres harus bisa membedah kasus tersebut secara professional," ujarnya.
Komisi D sendiri, kata Isra, telah menyurat ke pimpinan DPRD untuk segera memanggil Kapolres untuk mendengarkan argumennya tentang kasus selebaran tersebut. Termasuk meminta penjelasannya terkait dengan sikap mempertontonkan para tersangka di hadapan demonstran.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari Kapolres Halsel AKBP Dharma Lelepadang tentang sikap Komisi D tersebut.