Para petani yang tergabung ke dalam Serikat Tani Indramayu (STI) tersebut meminta persoalan lahan secepatnya diselesaikan. Melalui koordinatornya, Abdul Rojak, STI meminta agar Pemerintah Daerah dan DPRD mampu menengahi persoalan ini sehingga tidak berlarut-larut.
"Adalah bohong besar ketika ada tuduhan bahwa para petani seperti kami menjual-belikan lahan. Faktanya kami selalu diusir dengan dalih ada investor yang akan menguasai lahan," ujar Rojak dalam orasinya.
Rojak menilai bahwa Perhutani sebagai BUMN yang memiliki kewenangan mengelola lahan seharusnya mempertimbangkan UU Pokok Agraria. Ia menambahkan agar lahan hutan yang ada seharusnya diserahkan sebagiannya kepada petani di sekitar hutan untuk dikelola sesuai peraturan.
"Apa yang menjadi hak kami dirampas oleh Perhutani. Kami terus didzalimi, diadu domba, dan kami terus menerus bersabar," lanjut Rojak.
Unjuk rasa yang mengambil rute ke kantor Pemerintah Daerah dan gedung DPRD tersebut juga merupakan buntut atas pengeroyokan Mandor , Mantri dan Asper Perhutani terhadap seorang petani hutan yang terjadi pada kamis pekan kemarin (1/11). Hiu Cahyono yang menjadi korban pengeroyokan sempat dirawat beberapa hari di RS Sentot Patrol.