Rabu, 12 Februari 2025

Golkar Tak Mau Dipermalukan Bupati Aceng

Golkar Tak Mau Dipermalukan Bupati Aceng

POLITIK
4 Desember 2012, 15:07 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Politikus Nurul Arifin menyatakan Golkar sepakat memecat Aceng sebagai kader Golkar. "Kalau Golkar masih mendukung, keterlaluan. Kami tidak mau dipermalukan oleh orang seperti dia," ujar Nurul di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Desember 2012.

Nurul pun berharap Kementerian Dalam Negeri segera mencopot Aceng dari jabatan bupati. "Dia tidak layak jadi kepala daerah," katanya. Menurut dia, kejadian tersebut harus  menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya untuk menjaga etika.

Terhadap kasus itu, Nurul punya tiga aspek pandangan mengenai kasus ini.
Pertama, dari sisi Komisi Pemerintahan, di mana Nurul menjadi anggotanya di DPR, Aceng dinilai melanggar Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Kepala Daerah. "Dia sudah sumpah janji untuk menjaga etika, tetapi dilanggar," ucap Nurul.

DPRD Garut bisa menggunakan pasal-pasal tersebut untuk mengajukan keberatan  dan menurunkannya dari jabatan kepala daerah. "Memang ini tidak sederhana karena harus ke Mahkamah Agung. Tetapi kalau ada tekanan dari masyarakat, maka bisa berhasil," ujar Nurul.

Kedua, kata dia, dari sisi aktivis perempuan. "Dia melanggar Pasal 8 tentang Pelecehan Seksual, baik secara verbal maupun perilaku. Berikutnya adalah Pasal 47 tentang Denda. Jadi, bisa dijerat dengan penyalahgunaan hukum yang bertumpuk," katanya.

Sedangkan yang ketiga adalah dari sisi Partai Golkar. Nurul mengatakan, Aceng bergabung menjadi kader Golkar pada 2011. Aceng juga pernah mencalonkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jawa Barat. "Alhamdulillah dia kalah. Sebagai kompensasi, waktu itu kami berikan jabatan wakil ketua," kata Nurul.

Aceng Fikri diketahui menikahi Fany Octora,18 tahun, secara siri dan menceraikannya dalam waktu empat hari. Aceng memutuskan tali pernikahan lewat pesan singkat. Pernikahan itu berlangsung pada 14 hingga 17 Juli 2012.

Kemarin, Senin, 3 Desember, Fany melaporkan Aceng ke Markas Besar Polisi RI. Ia mengaku mengalami kekerasan psikis dari Aceng. Sebelumnya, Aceng dilaporkan ke lembaga perlindungan perempuan atas tuduhan pelecehan terhadap perempuan di bawah umur. Perbuatannya dianggap melanggar Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak. Ia juga dianggap melanggar UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu