Pengalihan tempat pembagian itu mengundang kecurigaan para akitivis setempat, apakah memunculkan muatan politis apa tidak, Pasalnya Bupati Indramayu, Anna Sophanah merupakan istri dari Cagub dari Partai Golkar, Irianto MS Syafiuddin.
"Ya engga tahu," jawab Ketua Federasi Serikat Buruh Pantura (FSBP), Abdul Kholik dengan singkat dan enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya apakah ada unsur politis apa tidak, Kamis (6/12/12).
Sementara, menurut Ketua Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra, Ono Surono menilai, pengalihan pembagian itu menunjukkan bahwa Pemda Indramayu sudah mulai peduli kepada rakyat Indramayu, sekaligus membuktikan bahwa PT Pertamina RU VI Balongan sudah tunduk kepada Bupati Indramayu.
"Tapi tentunya proses ganti rugi yang sekarang dilakukan Pertamina berawal dari Gerakan Nelayan dan Petani tambak yang bersatu padu dengam melakukan berbagai macam aksi. Baik Ke DPRD, Pendopo dan Pertamina," papar Ono di waktu yang sama.
Oleh karenanya, Ono menyimpulkan, adanya ganti rugi dari Pertamina tersebut, meski diprakarsai oleh Pemerinta Daerah (Pemda) Indramayu. Namun semua itu, kata dia, merupakan hasil dari perjuangan para buruh di Pertamina Balongan.
"Kalaupun dahulu rakyat tidak bersatu padu, saya tidak yakin akan ada proses ganti rugi yang sekarang dilakukan Pertamina," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, pembagian ganti rugi itu atas terjadinya pencemaran yang dilakukan oleh RU (Unit Pengolahan) VI Balongan pada 2008 awal. Bukti crude oil yang sangat jelas membuat nelayan Indramayu melancarkan aksinya hingga tuntutan ganti rugi tersebut terpenuhi.
Daerah yang terkena dampak langsung adalah wilayah Kecamatan Balongan, Kecamatan Indramayu, Pasekan, Cantigi diberikan ganti rugi dengan besar beragam tergantung dari jenis alat tangkap dan luasan lahan tambak serta tinggi rendahnya pencemaran. Sementara untuk wilayah Karangampel, Juntinyuat, Sindang, Losarang, dan Kandanghaur ditetapkan hanya menerima CSR berupa pelatihan dan bantuan alat tangkap yang diberikan secara bertahap.